Jumat, 3 Juli 2026, pukul : 20:23 WIB
Surabaya
--°C

Buku Prof. Aminudin Kasdi: PKI Dalang dan Pelaku Kudeta G-30/1965

2. Sekarang eks PKI telah mendapatkan SKKPH (surat keterangan korban pelanggaran HAM 1965) dari Komnas HAM. Dengan SKKPH tersebut mereka telah mendapatkan kompensasi dari LPSK. Artinya negara telah mengakui mereka sebagai korban peristiwa besar tersebut.

3. Gerakan eks PKI dan simpatisannya telah berhasil mengubah UU yang melarang mereka terlibat dalam aktivitas politik, seperti UU pemilu di mana eks PKI di larang menjadi caleg, kini mereka telah di izinkan menjadi legislatif.

Komunis Bergerak Tanpa Bentuk karena Licik:

Kaum Komunis tahu bahwa komunisme masih dilarang secara UU, atau TAP MPRS, oleh karena itu mereka bergerak dengan tidak menampakkan diri secara organisasi, apalagi mengakui eksistensinya.

BACA JUGA  Empat Belas Tahun Berdampingan dengan NPD: Luka yang Menempa Jiwa

Sejak 1948 mereka selalu pakai strategi nabok nyilih tangan, pada peristiwa 1965 juga pakai cara yang sama, PKI memakai Cakrabirawa, Jadi mereka selalu punya alasan untuk berkelit.

Next: Pertanyaan pentingnya kalau…

forum

Belum ada obrolan

Mulai obrolan pertama kamu di sini!

Berita Terbaru

Analisis

Selamat Datang Kembali

Masuk untuk bergabung dalam diskusi

Buat Akun Baru

Daftar sekarang dan mulai berdiskusi

Kata sandi akan dikirim ke email Anda.