Jumat, 1 Mei 2026, pukul : 05:01 WIB
Surabaya
--°C

Pemkab Bandung Raih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Desa

“Mudah-mudahan bisa diikuti oleh desa-desa lainnya di Kabupaten Bandung. Kami akan memberikan reward kepada desa-desa terbaik. Insyaa Allah, kita ada program-program stimulus atau bantuan, apa yang akan dibangun di desa yang menjadi juara atau desa terbaik dan berprestasi,” harap Kang DS, sapaan Dadang Supriatna.

Hak atas informasi merupakan hak asasi setiap orang. Di tengah derasnya arus informasi publik di masa pandemi Covid-19, semua orang harus menyebarluaskan informasi dengan benar dan tidak menyesatkan.

Komisi Informasi Pusat sebagai lembaga mandiri yang mengawal keterbukaan informasi publik di Indonesia, mendorong terpenuhinya kebutuhan informasi publik di seluruh lapisan masyarakat hingga ke tingkat desa.

“Hal itu sejalan dengan tujuan mewujudkan kondisi desa yang aman, sehingga dapat memastikan pemerintah desa bekerja secara adil dan efektif. Sehingga tata kelola pemerintahan yang baik dapat terwujud, dan peran aktif masyarakat desa untuk mendapatkan hak atas informasi publik juga terus didorong,” kata Kang DS. (iwa ahmad sugriwa)

Editor: Ahmad Sugriwa

forum

Belum ada obrolan

Mulai obrolan pertama kamu di sini!

Berita Terbaru

Analisis

Selamat Datang Kembali

Masuk untuk bergabung dalam diskusi

Buat Akun Baru

Daftar sekarang dan mulai berdiskusi

Kata sandi akan dikirim ke email Anda.