Sabtu, 2 Mei 2026, pukul : 06:49 WIB
Surabaya
--°C

Daerah PPKM Level 3 yang Mal Boleh Buka Lagi

Jakarta—KEMPALAN: Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan untuk memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4, 3, dan 2 hingga 9 di Jawa dan Bali hingga 9 Agustus 2021 mendatang.

Untuk melaksanakan keputusan itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengeluarkan aturan pelaksanaan berbentuk Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 7 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4, Level 3, dan Level 2 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.

Dalam aturan tersebut, pusat perbelanjaan atau mal di wilayah yang masuk dalam PPKM level 3 dan 2 sudah bisa dibuka. Namun, kapasitasnya dibatasi ketat oleh pemerintah.

Untuk wilayah level 3 misalnya, jumlah pengunjung maksimal di mal hanya 25 persen dari total kapasitas. Selain itu, operasional mal hanya dibuka sampai 17.00 waktu setempat.

Sementara, mal yang berada di wilayah PPKM level 2 dibuka hingga pukul 20.00 waktu setempat. Selain itu, kapasitas jumlah pengunjung dapat mencapai 50 persen dari total kapasitas.

Lantas, daerah mana saja yang menerapkan PPKM level 2 dan 3? Berikut rinciannya;

Wilayah yang menerapkan PPKM level 2:

  1. Jawa Barat

-Kabupaten Tasikmalaya

Wilayah yang menerapkan PPKM level 3:

  1. Banten

-Kabupaten Serang

-Kabupaten Lebak

-Kota Serang

  1. Jawa Barat

-Kabupaten Sukabumi

-Kabupaten Pangandaran

-Kabupaten Majalengka

-Kabupaten Cirebon

-kabupaten Cianjur

-Kabupaten Ciamis

-Kabupaten Karawang

-Kota Tasikmalaya

  1. Jawa Tengah

-Kabupaten Purbalingga

-Kabupaten Jepara

-Kabupaten Cilacap

-Kabupaten Brebes

-Kabupaten Boyolali

-Kabupaten Blora

-Kabupaten Grobogan

-Kabupaten Tegal

-Kabupaten Pati

-Kabupaten Temanggung

-Kabupaten Kudus

-Kabupaten Banjarnegara

  1. Jawa Timur

-Kabupaten Sampang

-Kabupaten Pasuruan

-Kabupaten Pamekasan

-Kabupaten Pacitan

-Kabupaten Probolinggo

-Kabupaten Tuban

-Kabupaten Jember

-Kabupaten Bojonegoro. (ist)

 

 

forum

Belum ada obrolan

Mulai obrolan pertama kamu di sini!

Berita Terbaru

Analisis

Selamat Datang Kembali

Masuk untuk bergabung dalam diskusi

Buat Akun Baru

Daftar sekarang dan mulai berdiskusi

Kata sandi akan dikirim ke email Anda.