JAKARTA-KEMPALAN: Limbah medis mengandung bahan kimia yang berbahaya. Jika tidak dibuang dengan tepat, maka dapat memicu keracunan dan meningkatkan risiko penyakit pada pernapasan dan kulit. Bahkan, limbah medis bahan berbahaya beracun (B3) meningkat mencapai 18 juta ton pada bulan Juli ini.
“Peningkatan limbah B3 medis mencapai perkiraan 18 juta ton bulan ini, sangat membahayakan buat kita semua,” sebut Luhut Binsar Pandjaitan dalam siaran pers di akun resmi Kemenko Marves, Sabtu (31/7).
Melihat kondisi yang berbahaya ini, Luhut menghimbau agar tiap kementerian saling bahu-membahu untuk saling berkolaborasi dalam mengentaskan problematika ini. Dirinya menilai agar implementasi dalam penanganan kasus limbah B3 medis secara tepat.
Mantan Menko Polhukam menyebut agar pihak kementerian dan lembaga untuk menggunakan alat pengolahan limbah medis yang fungsional dan efektif. Seperti, insinerator, refused derive fuel (RDF), dan autoclave.
“Kita butuh kerja cepat dan bantuan dari semua pihak, tidak ada waktu main-main, kita langsung eksekusi saja. Semua (alat) harus dalam negeri, agar cepat selesai dan tidak ditunda-tunda,” jelasnya.
Luhut mengharapkan jika PT Pindad sebagai korporasi BUMN, untuk dapat mengusahakan unit-unit insineratornya. Lalu juga malakukan proses produksi dengan kualitas dan kapasitas yang tinggi. Ia juga mendorong agar akseslerasi industri seperti pada refused derive fuel (RDF).
Sejalan dengan himbauan Presiden Joko Widodo, Luhut mengatarkan bahwa ada beberapa solusi konkret yang akseleratif dan efektif untuk diaplikasikan. Misalnya, melakukan pembakaran sampah di pabrik semen terdekat. Lalu, kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) dan Kementerian BUMN untuk dapat mengidentifikasi penyedia produk teknologi dalam mengolah limbah.
“Saya juga minta ada pembangunan fasilitas yang terintegrasi di lokasi prioritas pada Kementerian PUPR,” tutur Luhut. (Rafi Aufa Mawardi)

Belum ada obrolan
Mulai obrolan pertama kamu di sini!
Silakan Login atau Daftar untuk ikut berdiskusi