Sabtu, 2 Mei 2026, pukul : 06:56 WIB
Surabaya
--°C

Datakrasi dan Pandemi

Oleh Teguh Santoso*)

KEMPALAN: Perdebatan tentang netralitas teknologi adalah wacana lawas namun tetap menggelitik hingga kini, terlebih bila dikaitkan dengan teori konsipirasi, wah! Demikian pula di masa pagebluk Covid-19 ini, yang ‘memaksa’ kita kian akrab dengan teknologi digital demi mendekatkan jarak secara visual karena secara fisik kita mesti berjauhan. Adakah pernyataan Donna J Haraway beberapa puluh tahun lalu “ technology is not neutral, we are inside of what we make, and it is inside of us. We are living in a world of connections, and it matters which ones get made and unmate “ menjadi benar adanya dalam kondisi kekinian?

Tentu, dibutuhkan telaah panjang dan perdebatan hebat guna menjawab tuntas pertanyaan di atas. Dalam konteks tulisan ini, kita mencoba membatasi dan mempersempitnya dalam soal penggunaan teknologi digital yang kian marak di saat physical distancing mesti dijalani demi memutus mata rantai pesebaran si virus durjana. Tanpa kita sadari, atau mungkin disadari tapi tiada daya, kita begitu ‘mudah’ memberikan data pribadi tatkala menggunakan berbagai platform digital yang kita butuhkan dalam dinamika hidup sehari-hari. Ambil contoh, misalnya, saat kita menggunakan Zoom atau Google Meet sebagai sarana pertemuan kerja atau sekedar silaturahmi.

Di sisi lain, masih belum lekang dari ingatan, di tahun 2018 lalu, puluhan juta data pengguna Facebook berhasil dibobol dan diperjual-belikan. Dalam konteks Indonesia, peretas (hacker) mengumumkan berhasil mencuri data para pelanggan BPJS yang mencapai lebih 250 juta. Sebelumnya, mereka para digital piracy tersebut telah berhasil mengunduh lebih dari ratusan ribu data pengguna beberapa market place kenamaan di Indonesia serta menawarkannya dengan nilai USD $ 5000; sebagai nominal awal. Kemudian, ratusan ribu data pasien virus korona (ODP) juga berhasil diretas dan disalah-gunakan serta diperjual-belikan di darkweb alias pasar gelap virtual. Masalah keamanan data menjadi mengemuka di tengah meruyaknya pandemi nyaris di seluruh belahan dunia. Ini satu sisi.

Datakrasi

Di sisi lain: selamat datang di era datakrasi! Makin marak dan mudah kita menggunakan berbagai piranti dan platform digital, makin merebak pula data diri kita bertebaran di jagad digital dan meninggalkan jejak-jejak digital (digital footprints) yang berlimpah. Patutlah dipahami dan disadari bahwa data kita beserta jejak digital yang ditinggalkannya adalah wahana tambang baru nan bernilai. Melalui proses penambangan data (data mining) untuk kemudian diproses dalam beragam algoritme tingkat tinggi dengan dukungan berbagai teknik big data analytics serta ditopang perangkat server (peladen) canggih dengan kapasitas luar biasa besar, data menjadi sumber kekayaan baru.

Setiap saat tatkala kita menggunakan media sosial untuk berkomunikasi, curhat, nyinyir, atau apapun yang bisa kita lakukan dengannya, saat itu pula sesungguhnya kita (netizen) setor data ke berbagai platform digital. Berbagai konten yang kita unggah, posting, upload di platform tersebut menjadi jejak digital yang mudah terlacak. Perusahaan digital raksasa macam Facebook dan Twitter menyediakan storage (ruang simpan data) untuk setiap konten yang kita posting, dan selanjutnya konten digital yang jumlahnya tak terhitung, bertumbuh, dan terus bertambah itu menjadi data yang bisa diolah menjadi informasi yang bermakna dan bernilai. Emas baru inilah yang tersedia secara melimpah-ruah, khususnya di Indonesia tercinta. Patut diingat bahwa pasar republik ini adalah lebih dari 270 juta penduduk, dimana mayoritas adalah usia produktif dan kaum milenial! Artinya, usia konsumen di nusantara tercinta ini pastilah masih panjang (sustain) dan akan didukung daya beli berkelanjutan pasca masa pandemi ini kelak. Inilah yang secara sadar ditambang, didulang, dan dianalisa sedemikian rupa sebagai dasar pijak menguasai pasar kita kelak.

Pada titik inilah, sudah sewajarnya bila kemudian menyeruak tanya: siapa atau pihak mana yang diuntungkan dengan adanya big data (data raya)? Apa dan bagaimana implikasinya bagi kehidupan kita kini dan kelak? Apa perubahan yang dihasilkannya dalam bidang sosial, politik, ekonomi, dan sebagainya? Bagaimana kita bisa ambil bagian sebagai pemain di era big data agar tak semata tergerus sekedar sebagai konsumen yang menggelontorkan data dan/atau konten setiap harinya? Para Youtubers kaya-raya, para endorser produk atau jasa, para content creator dan data analyst adalah sebagian profesi yang jelas diuntungkan. Sementara para pemakai yang mesti berupaya keras demi membeli paket pulsa hanyalah penikmat semu yang dengan jitu termangsa.

Namun, di atas semua itu, kita seyogyanya memahami bahwa keuntungan terbesar pada akhirnya bermuara kepada mereka yang memiliki perusahaan besar semacam Google, Twitter, Telegram, Facebook dan sejenisnya yang untung besar karena mereka mengendalikan storage-nya. Kemudian mengolah berbagai data dan konten tersebut untuk kemudian menjualnya pada para pemasang iklan. Sudah pasti para pengiklan tertarik menggelontorkan uangnya di Google atau Facebook karena pasarnya yang amat besar dan punya pengguna di seluruh dunia. Mereka juga punya data siapa yang menjadi penggunanya, apa yang dicari, apa yang diposting dan seterusnya. Coba pikirkan tentang Gmail dan profil akun Facebook yang kita buat. Siapa kita dan bagaimana perilaku digital kita setiap harinya terpantau secara sistematis di platform mereka.

Akan tetapi, yang lebih mengerikan adalah, tatkala ribuan triliun data yang diproduksi oleh miliaran manusia hanya dikuasai oleh segelintir aktor seperti Google dan Facebook, kita tidak melihat adanya demokrasi dan transparansi bisnis disitu. Era digital menampakkan suatu bentuk sistem eksploitasi baru yang oligarkis. Pada titik inilah kita sampai pada suatu era dimana penguasaan dan penggunaan data mestilah berlandaskan pada asas-asas demokrasi bukan oligarkis. Inilah datakrasi, suatu istilah baru yang tengah digaungkan dan digerakkan implementasinya oleh para ilmuwan dan aktivis gerakan demokrasi.

‘Jembatan Penghubung’

Apa dan bagaimana datakrasi, mungkin masih samar dan masih dalam wacana konseptual dan praktikal. Datakrasi menjadi sebuah tantangan yang menarik bagi banyak pihak yang dituntut menguasai data berbasis kelola data para warga. Datakrasi ini merupakan sebuah proyeksi masa depan yang perlu disikapi sebagai kemungkinan cara-cara mengelola hidup bersama. Datakrasi mungkin menjadi penyelamat dari situasi demokrasi yang tidak sehat dan tidak akuntabel. Bigdata mempunyai potensi menjadi alat demokratisasi ketika para korporasi raksasa, atau bahkan negara, menjadi tidak lagi memiliki kuasa untuk benar-benar mengendalikannya. Namun, disparitas ketersediaan infrastruktur informasi dan teknologi harus juga diperhatikan. Selain itu, penting pula untuk mengenali derajat literasi digital warga masyarakat. Tanpa hal ini, datakrasi pun tetap akan menjadi sesuatu yang asing bagi warga masyarakat.

Oleh karena itu, diperlukan suatu ‘jembatan penghubung’ agar kita bisa sungguh secara komprehensif dan konsisten membangun dan mewujudkan era datakrasi. Tak berlebihan bila jembatan penghubung itu kita sebut sebagai CDR, corporate data responsibility alias tanggung-jawab digital perusahaan. Suatu konsep yang terbilang baru, mulai digagas dan ramai jadi wacana para ilmuwan dunia sejak medio 2017 lalu, serta makin relevan saat digaungkan kembali oleh para cendekia MIT (Massachusettes Institute of Technology) tatkala merebaknya wabah virus korona akhir-akhir ini.

Tanggung jawab digital perusahaan berarti bahwa tiap perusahaan atau organisasi, memikul tanggung jawab atas efek digitalisasi aktivitas bisnis mereka pada masyarakat. Bila kita merujuk konsep yang dikembangkan oleh para ahli MIT, setidaknya terdapat empat area yang seyogyanya ditangani secara seksama oleh perusahaan dan/atau organisasi yang secara masif mengembangkan dan memanfaatkan kemajuan teknologi digital yakni domain sosial, domain teknologi, domain ekonomi, dan domain lingkungan hidup. Kendati demikian, saat ini perlu dicermati bahwa secara konseptual, tanggung jawab digital perusahaan adalah komitmen sukarela dari organisasi dikarenakan hingga kini belum ada aturan hukum yang mewajibkannya. Adalah tanggung-jawab kita bersama untuk makin menggaungkan kepedulian dan pemahaman menyeluruh atas tanggung-jawab digital organisasi bagi kemashalatan bersama dan tidak sekedar mengeksploitasi data bagi kepentingan tertentu belaka.

*) Teguh Santoso, Dosen Luar Biasa FEB Universitas Surabaya (UBAYA), Certified Lead Auditor ISO 27001 Sistem Manajemen Keamanan Informasi

forum

Belum ada obrolan

Mulai obrolan pertama kamu di sini!

Berita Terbaru

Analisis

Selamat Datang Kembali

Masuk untuk bergabung dalam diskusi

Buat Akun Baru

Daftar sekarang dan mulai berdiskusi

Kata sandi akan dikirim ke email Anda.