SURABAYA-KEMPALAN: Pemerintah akan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di sejumlah daerah. PPKM Darurat dimulai pada 3 Juli 2021, yang akan berlangsung hingga 20 Juli 2021.
Kebijakan ini diumumkan Presiden Joko Widodo melalui siaran langsung YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (1/7). “Saya memutuskan untuk memberlakukan PPKM Darurat sejak tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021 khusus di Jawa dan Bali,” kata Presiden Jokowi .
Kebijakan diambil sebagai salah satu cara untuk memutus rantai penyebaran virus corona, yang terus meningkat dalam beberapa waktu belakangan ini.
Sebagai dampak dari kebijakan ini, sekitar 190 ribu pekerja di mal di Kota Surabaya akan dirumahkan. Hal ini disampaikan Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Jatim, Sutandi Purnomosidi.
“Di Pakuwon Mal saja ada 10 ribu karyawan, yang mulai besok dirumahkan. Di Surabaya ada 21 mal, kira-kira bisa 150-190 ribu. Angka itu belum di Jatim. Nah ini, pemerintah siap gak kasih bansos? Ngomong tutup aja tanpa berpikir yang di bawah. Silakan tutup asal karyawan dan SPG dibantu bansos. Pemilik mal dan pemilik tenant gak usah dibantu gak apa-apa,” kata Sutandi di Surabaya, Jumat (2/7).
Menurut Sutandi, ia belum merinci berapa banyak pekerja mal yang akan dirumahkan saat PPKM Darurat diterapkan di seluruh daerah di Jatim.
“Itu baru Surabaya saja sekitar 190 ribuan. Belum daerah lain. Maka dari itu, monggo pemerintah kalau mau kasih bansos mereka, saya punya datanya. Bisa saya kasih nomor rekening mereka untuk dibantu. Ya kasihlah Rp 1 juta sebulan buat para pekerja itu makan,” pintanya.
Direktur Marketing Pakuwon Group ini menambahkan, mal di Kota Surabaya sudah taat akan peraturan selama PPKM. Bahkan, saat ini mereka sudah tutup sampai pukul 20.00 WIB.
“Kita selama ini nurut pemerintah. Tahun lalu PSBB, mal boleh buka, dengan syarat tertentu. Ada lonjakan gak saat itu? Harusnya dengarkan suara di bawah, suara para pelaku usaha juga. Jangan ambil keputusan sendiri,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Surababaya, AH Thony, mengaku dilema dengan kebijakan PPKM Darurat yang dikeluarkan pemerintah.
Di satu sisi, pihaknya bisa memahami dan memaklumi kebijakan tersebut dikeluarkan untuk memotong penyebaran Covid-19. Namun, di sisi lain ia tidak bisa membayangkan berapa banyak masyarakat yang akan kelaparan akibat adanya kebijakan tersebut. Misalnya, dengan ditutupnya mal hingga pusat perdagangan yang mempunyai karyawan dalam jumlah cukup besar.
Menurut AH Thony, kalau mal ditutup ia justru khawatir akan menimbulkan masalah baru. “Memang masyarakat akan lolos dari Covid-19, namun di satu sisi masyarkat yang kelaparan juga banyak. Jumlahnya ribuan. Ini sangat berbahaya,” kata AH Thony.
Untuk itu, lanjut Thony, pemerintah harus mencarikan solusinya. Ia mendorong Pemkot Surabaya untuk berkomunikasi dengan pemerintah pusat. “Kalau tidak ada solusi, saya khawatir masyarakat akan bergejolak karena kelaparan,” tegasnya.
Sehingga, AH Thony meminta agar Pemkot Surabaya segera gerak cepat. Yaitu dengan menggerakkan Tim TGC (Tim Gerak Cepat) Command Center 112.
“Artinya, pemkot tidak hanya mengcover masalah Covid-19, tapi juga masalah lainnya sebagai dampak dari diberlakukannya kebijakan PPKM Darurat,” tandas AH Thony.
Sebelumnya, Mendagri Tito Karnavian menerbitkan Instruksi Mendagri PPKM Darurat di Jawa dan Bali. Dalam Inmendagri itu, kepala daerah diinstruksikan untuk menutup mal hingga pusat perdagangan. (Dwi Arifin)


Belum ada obrolan
Mulai obrolan pertama kamu di sini!
Silakan Login atau Daftar untuk ikut berdiskusi