Kamis, 30 April 2026, pukul : 23:07 WIB
Surabaya
--°C

Turki Temukan Ubin Curian di Belanda, Berumur 500 Tahun

ANKARA-KEMPALAN: Dua dari 223 ubin İznik berusia 500 tahun dan panel ubin, yang dicuri dari Masjid Ulu di provinsi selatan Adana selama restorasi 19 tahun lalu, telah ditemukan di Belanda.

Ubin pohon, yang ditawarkan untuk dijual oleh Rumah Lelang Seni Oriental, dan satu lagi, dipastikan telah dicuri dari provinsi Konya, Anatolia Tengah, dibawa ke Ankara sebagai hasil negosiasi yang dilakukan oleh Turki.

“Dua dari 223 keping ubin Iznik berusia 500 tahun dan panel ubin yang dicuri dari Masjid Adana Ulu selama pemugarannya 19 tahun ditemukan di Belanda,” tutur Ömer Çelik, juru bicara Partai Keadilan dan Pembangunan (AKP) di Twitter seperti yang dikutip Kempalan dari Hurriyet Daily News. Ia menambahkan, pencurian karya seni dan aset kebudayaan adalah “kejahatan besar” dan “imoralitas.”

Institusi Turki mengikuti dengan cermat aset yang dicuri dari negara itu, katanya, seraya menambahkan, mereka memastikan pengembalian aset ke Turki.

Ubin abad ke-16 yang dilelang pada acara Islamic Art Auction pada 4 Juni 2020 itu menarik perhatian pakar dari Direktorat Jenderal Cagar Budaya dan Museum Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata. Mereka menemukan bahwa ubin dalam katalog lelang dicuri dari Turki.

Dalam lelang bertajuk “Islamic and Asian Art” yang digelar di rumah lelang yang sama pada 20 Oktober 2020, panel ubin yang ditawarkan untuk dijual juga diperiksa oleh para ahli.

Penyelidikan terperinci mengungkapkan bahwa panel ubin memiliki bentuk bintang, yang dapat dilihat pada struktur yang berasal dari periode Seljuk Anatolia dari akhir abad ke-11 hingga awal abad ke-13, dan contoh serupa dari ubin ini ditemukan dalam penggalian arkeologi di Konya.

Departemen Anti-Penyelundupan dan Kejahatan Terorganisir, Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Luar Negeri mengambil inisiatif untuk mengembalikan ubin, yang diterbitkan dalam “Database Karya Seni yang Dicuri” oleh Interpol.

Pejabat Turki menghubungi rumah lelang tersebut dan menunjukkan bukti, karya-karya tersebut diselundupkan secara ilegal dari Turki. Setelah berbulan-bulan negosiasi, bukti yang diajukan ke rumah lelang membuktikan, karya-karya tersebut berasal dari Anatolia.

Kemudian ubin tersebut secara sukarela dikirim ke kedutaan di Den Haag oleh rumah lelang. Setelah prosedur, ubin dibawa ke Ankara dengan kargo diplomatik dan dikirim ke Museum Etnografi. Telah dilaporkan, beberapa analisis akan dilakukan untuk menentukan periode ubin dengan data ilmiah. (Hurriyet Daily News, reza hikam)

forum

Belum ada obrolan

Mulai obrolan pertama kamu di sini!

Berita Terbaru

Analisis

Selamat Datang Kembali

Masuk untuk bergabung dalam diskusi

Buat Akun Baru

Daftar sekarang dan mulai berdiskusi

Kata sandi akan dikirim ke email Anda.