Selasa, 14 April 2026, pukul : 06:29 WIB
Surabaya
--°C

Ranjau Darat Meledak, Tiga Orang Tewas Seketika

KALBAJAR-KEMPALAN: Ledakan ranjau darat di wilayah Kalbajar, Azerbaijan di barat dari Nagorno-Karabakh, menewaskan dua jurnalis dan seorang petugas.

Sementara menurut Kementerian Dalam Negeri Azerbaijan dalam sebuah pernyataan, empat orang lainnya terluka pada insiden Jumat (4/6) ketika melihat ranjau anti-tank meledakkan sebuah truk pada jam 11 siang.

Ketiga korban diidentifikasi sebagai Arif Aliyev, petugas lokal; Maharram Ibrahimov, wartawan Azertag; dan Siraj Abhisov, wartawan AzTV.

Menteri Luar Negeri Amerika, Jeyhun Baymarov, mengatakan dirinya sangat sedih seraya menyerukan pada Armenia untuk memberikan peta berisikan letak ranjau darat yang ditanam saat Peperangan Nagorno-Karabakh tahun lalu.

“Tiap hari mereka menolak untuk memenuhi permintaan ini, banyak nyawa yang akan terancam!” cuit Baymarov dalam Twitternya.

Sementara itu, Arif Aliyev dari Serikat Jurnalis Generasi Baru mengatakan, wartawan harus memiliki peta dari wilayah yang ditanami ranjau.

“Saya menyalahkan organisasi dan masyarakat internasional. Sudah berbulan-bulan berlalu dan masih belum ada peta ranjau,” ujarnya seperti yang dikutip Kempalan dari Aljazeera.

Elchin Shikhly dari Persatuan Wartawan Azerbaijan menyalahkan Armenia yang melanggar hukum internasional.

“Ranjau itu baru saja ditanam di wilayah Kalbajar,” tutur Elchin seraya menuding Armenia terlibat dalam tindak terorisme dan sabotase di tingkat negara dan mendesak dunia internasional untuk bereaksi terhadap masalah ini.

Jaksa Agung Kamran Aliyev mendesak dunia internasional untuk bertindak terhadap Armenia usai kejadian tersebut.

Aliyev membuat pernyataan dalam sebuah surat resmi yang ditujukan kepada Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia, Komisaris Dewan Eropa untuk Hak Asasi Manusia, Amnesty International dan Human Rights Watch.

Dia mengatakan bahwa angkatan bersenjata Armenia terus melakukan tindakan kriminal terhadap warga negara Azerbaijan dengan menanam ranjau wilayah Azerbaijan yang merupakan pelanggaran berat terhadap norma-norma dasar dan prinsip-prinsip hukum humaniter internasional, termasuk persyaratan Konvensi Jenewa tahun 1949.

Aliyev menilai penolakan Armenia untuk memberikan peta ranjau, yang ditanam Armenia di wilayah pembebasan Azerbaijan selama bertahun-tahun, sebagai kelanjutan dari provokasi Armenia terhadap rakyat Azerbaijan. Dia menuntut agar Armenia mematuhi kewajibannya berdasarkan hukum internasional.

“Kantor Kejaksaan Militer Azerbaijan telah memulai proses hukum atas kasus tersebut berdasarkan pasal-pasal KUHP yang relevan dan tindakan operasional dan investigasi intensif saat ini sedang diambil,” ujarnya dalam surat tersebut yang dikutip Kempalan dari AzerNews.

Dia mencatat bahwa penolakan Armenia untuk memberikan peta dan data lain yang diperlukan yang dapat menyelamatkan nyawa merupakan pelanggaran berat terhadap hak-hak penduduk Azerbaijan yang diatur dalam Pasal 2 dan 8 Konvensi Eropa tentang Hak Asasi Manusia, Pasal 1 Protokol No 1, Pasal 2 (1 ) dan 3 (2) Protokol No 4.

Adapun Tim AZERTAG menyampaikan belasungkawa terdalam mereka kepada keluarga dan teman rekan mereka Muharram Alioglu dan juru kamera AZTV Siraj Abishov, yang terbunuh oleh ranjau musuh.

“Maharram Ibrahimov (Alioglu) adalah orang yang ceria dan optimis, seorang jurnalis patriotik yang berkomitmen pada profesinya. Sejak hari pertama Perang Patriotik 44 hari, ia dikirim ke garis depan untuk meliput operasi militer, mempersiapkan dan mengirim berita langsung dari tempat kejadian tentang kejahatan perang Armenia dan penargetan warga sipil. Sebagai jurnalis profesional, ia selalu berusaha menjadi pusat acara,” tutur Azertag dalam beritanya tentang kematian Muharram. (Aljazeera/Azernews/Azertag, reza hikam)

forum

Belum ada obrolan

Mulai obrolan pertama kamu di sini!

Berita Terbaru

Analisis

Selamat Datang Kembali

Masuk untuk bergabung dalam diskusi

Buat Akun Baru

Daftar sekarang dan mulai berdiskusi

Kata sandi akan dikirim ke email Anda.