KEMPALAN: Pilpres Amerika rasa pilpres Indonesia. Itu guyonan politik yang viral di medsos membandingkan kesamaan pilpres Amerika 2020 dengan pilpres Indonesia 2019.
Lelucon politik itu berawal dari kicauan David Lipson di Twitter. Jurnalis ABC Australia itu berkicau, “Feeling like Indonesian politics….” Terjemahan bebasnya, Pilpres Amerika rasa Indonesia.
Ross Tapsell, pengajar dan peneliti pada Australian National University, menimpali kicauan Lipson. Tapsell berkicau, “Absolutely. But it’s not truly Indonesian politics unless Trump ends up Biden’s secretary of defense.” Terjemahannya kira-kira, ‘Betul sekali. Tetapi itu tidak betul-betul mirip politik Indonesia kecuali Trump jadi menteri pertahanan.”
Seusai Pilpres 2019, Prabowo, kandidat presiden yang kalah, menjadi menteri pertahanan dalam kabinet Presiden Joko Widodo. Lelucon politik Lipson dan Tasell bukan sembarang gurauan politik, melainkan kritik terhadap praktik demokrasi di Amerika dan Indonesia. Lelucon itu hendak mengkritik betapa praktik berdemokrasi dalam Pilpres 2019 dan 2014 di Indonesia belum matang. Bagi Amerika, lelucon politik itu mengkritik betapa praktik berdemokrasi di negara kampiun demokrasi itu dalam tingkat tertentu mengalami kemunduran.
Kali ini cerita paralel yang hampir mirip terulang kembali dalam hal penanganan terorisme. Amerika dan Indonesia sama-sama menghadapi persoalan terorisme. Dan Indonesia berada pada barisan Amerika dalam perang melawan terorisme, karena itu tidak heran kalau disebut ada rasa Amerika dalam penanganan terorisme Indonesia.
Peristiwa yang sekarang viral, Munarman digelandang dari rumahnya oleh pasukan Densus 88 bersenjata lengkap. Tangannya diborgol dan matanya ditutup dengan kain hitam. Ia dituduh terlibat dalam serangkaian peristiwa terorisme di beberapa kota.
Dari penggeledahan di rumah Munarman maupun di bekas markas FPI di Petamburan ditemukan beberapa benda mirip cairan kimia yang diduga sebagai bahan pembuat bom. Dengan bukti seperti Munarman seolah-olah sudah sah disebut sebagai teroris.
Di Papua, segerombolan pengacau bersenjata lengkap menghadang dan menyerang patroli yang dipimpin oleh Kepala Badan Intelijen Daerah Papua Brigjen TNI Danny Nugraha yang kemudian tewas dalam kontak senjata itu. Beberapa hari kemudian gerombolan yang sama menyerang patroli dan menewaskan seorang anggota polisi.
Badan Intelijen Negara menyebut gerombolan pengacau ini sebagai teroris. Tapi polisi menyebutnya sebagai Kelompok Kriminal Bersenjata atau KKB, bukan kelompok teroris. Beda penyebutan tentu beda perlakuan. Dengan menyebut sebagai KKB terasa ada eufemisme, penghalusan, terhadap kejahatan, seolah-seolah para pelaku pembunuhan terencana terhadap jenderal TNI hanyalah kejadian kriminal biasa.

Yang disebut segagai KKB itu adalah bagian dari gerakan OPM, Organisasi Papua Merdeka, yang sudah tegas mengumumkan niatnya memerdekakan diri dari Indonesia. Mereka punya struktur organisasi yang tertata, punya bendera sendiri, dan punya dukungan dan sumber dana yang jelas dari luar negeri. Kegiatan yang mereka lakukan bersifat politis untuk menarik perhatian dan dukungan internasional. Operasi serangan yang dilakukan kelompok ini ditata dan dipersiapkan dengan cermat. Serangan seperti ini tentu beda dengan tindakan kriminal seperti yang dilakukan tukang jambret tas nenek-nenek atau tukang copet handphone di bus kota, atau begal payudara di jalan.
Sebaliknya, menyebut seseorang sebagai teroris akan membawa implikasi politik dan hukum yang berbeda. Dengan bukti yang belum tentu meyakinkan seseorang bisa saja ditangkap, diborgol, dan digelandang dengan mata ditutup.
Serangan yang dilakukan oleh pengikut jihadis yang bersenjatakan pestol mainan bisa langsung disebut sebagai serangan teroris. Serangan sporadis yang dilakukan oleh jihadis yang tidak punya keterampilan perang dasar langsung disebut sebagai serangan teroris. Tapi serangan sekelompok orang yang punya senjata lengkap dan punya keterampilan kombat militer tidak bisa langsung disebut sebagai serangan teroris.
Sikap bingung dan mendua seperti ini menjadi bukan hanya terjadi di Indonesia. Sekadar perbandingan, bangsa Amerika, yang demokrasinya sudah berumur 200 tahun lebih, juga bersikap ambigu terhadap teror. Kalau serangan bersenjata dilakukan oleh kelompok jihadis maka publik langsung menganggapnya sebagai serangan teroris. Tapi kalau serangan bersenjata dilakukan oleh warga Amerika yang berkulit putih dan bersenjata, publik tidak menyebutnya sebagai teror.
Ada dua peristiwa teror terbesar dalam sejarah Amerika dalam 20 tahun terakhir. Pada 11 September 2001 dan peristiwa 6 Januari 2020.
Peristiwa 11 September, mungkin sangat banyak orang yang tahu, setidaknya pernah mendengar, karena tanggal itu bertepatan dengan pemboman WTC New York pada 2001. Di Amerika dan di dunia internasional penyebutan 9/11 atau Nine-Eleven secara otomatis dikaitkan dengan serangan teroris terbesar dalam sejarah Amerika itu.
Banyak peristiwa teror yang terjadi di Amerika sebelum maupun setelah 9/11. Tapi 9/11 dianggap yang terbesar dan belum pernah terjadi sebelumnya di ranah Amerika dan karena itu pula mendapatkan predikat yang khas dengan penyebutan bulan dan tanggal. Tidak ada peristiwa teror atau peristiwa penting lain di Amerika yang mendapat predikat khas seperti 9/11. Hal ini sudah berlangsung 20 tahun, dan sekarang baru muncul lagi peristiwa yang mendapatkan predikat tanggal dan bulan, yaitu peristiwa 1/6, atau 6 Januari 2020 ketika ribuan pendukung Donald Trump menyerbu dan menduduki gedung DPR Amerika Capitol Hill yang hari itu akan mengadakan sidang pleno untuk mengesahkan kemenangan Joe Biden pada pilpres 2019.
Ribuan orang yang sebagian besar membawa senjata api mendobrak pagar pengaman dan menerobos pintu utama lalu menduduki ruang persidangan. Para penyerbu melakukan vandalisme dan masuk ke ruang pimpinan DPR. Para wakil rakyat diungsikan ke bunker pengaman dan seorang polisi anggota keamanan tewas dalam peristiwa itu.
Peristiwa ini menjadi aib yang mencoreng wajah demokrasi Amerika di seluruh dunia. Peristiwa semacam ini pernah terjadi dua ratus tahun sebelumnya pada 1814 pada masa-masa awal kemerdekaan Amerika. Dan ketika peristiwa ini terulang lagi sekarang, Amerika yang mengklaim diri sebagai kampiun demokrasi, menanggung malu besar.

Peristiwa 9/11 dan 1/6 dianggap sebagai peristiwa terorisme yang mempermalukan Amerika. Serangan teror terhadap WTC dilakukan oleh teroris jihadis yang diasosiasikan dengan gerakan Islam fundamentalis, sedangkan serangan teror terhadap Capitol Hill dilakukan oleh para teroris ekstremis dan rasis pendukung gerakan supremasi kulit putih, white supremacist yang sangat militan.
Bangsa Amerika bersikap mendua dalam menghadapi dua peristiwa itu. Terhadap terorisme jihadis bangsa Amerika bersatu padu untuk melawan di bawah komando Presiden George W. Bush yang langsung mengumumkan perang melawan teror. Dukungan kepada Bush sangat tinggi untuk menyerbu Afganistan dan Iraq untuk memburu Usamah bin Laden dan Saddam Hussein yang dianggap sebagai biang kerok teror.
Tapi, dalam kasus teror 1/6 ternyata bangsa Amerika mendua. Pandangan masyarakat nyaris terbelah menjadi dua dalam melihat peristiwa itu, separoh mendukung dan separoh lainnya menolak. Para pendukung Partai Republik yang militan dan menjagokan Donald Trump menyetujui penyerbuan itu karena menganggap hasil pilpres tidak sah. Tapi pendukung Partai Demokrat menganggap penyerbuan itu sebagai tindakan teror yang menghancurkan pondasi demokrasi Amerika. Dua pandangan ini saling tarik-menarik menjadi perdebatan yang tak kunjung habis. Pada akhirnya Biden dilantik menjadi presiden, tapi tidak berarti keterpecahan publik itu serta-merta berakhir. Perpecahan masyarakat Amerika menjadi masalah laten yang setiap saat bisa muncul kembali.
Para penyerbu Capitol Hill itu adalah pendukung gerakan supremasi kulit putih yang anti pendatang asing dan anti kulit hitam. Gerakan ini sangat kuat dan mendapat dukungan luas oleh masyarakat Amerika kulit putih di wilayah pedesaan. Gerakan ini menjadi kekuatan inti Partai Republik yang mendapatkan dukungan kuat dari kalangan gereja Protestan yang sangat konservatif. Sementara Partai Demokrat didukung oleh kelompok liberal yang mendukung LGBT, pro-aborsi, dan perkawinan sejenis.
Polarisasi ini untuk sementara dimenangkan oleh kalangan liberal dengan dilantiknya Joe Biden sebagai presiden. Tapi polarisasi laten akan muncul lagi setiap saat menjadi persaingan politik terbuka.
Sikap mendua para elite politik Amerika terlihat DPR tidak berhasil mencapai suara mayoritas untuk memakzulkan Donald Trump.
Polarisasi antara konservatif dan liberal ini sekarang terjadi juga di Indonesia dan menjadi ancaman laten yang setiap saat bisa pecah menjadi persaingan terbuka. Serangkaian kasus teror yang terjadi belakangan ini memecah opini masyarakat menjadi dua bagian yang diametral. Kalangan konservatif cenderung lunak dan simpatetik terhadap jihadis, dan kalangan liberal sangat galak terhadap gerakan jihadis.
Pilpres Amerika rasa Indonesia. Penanganan teror Indonesia rasa Amerika. Begitu kira-kira kesamaannya. (*)

Belum ada obrolan
Mulai obrolan pertama kamu di sini!
Silakan Login atau Daftar untuk ikut berdiskusi