ANKARA-KEMPALAN: Pemerintah Prancis melalui lembaga publiknya terus menyasar Kantor Berita Anadolu (Anadolu Agency/AA) yang akhir-akhir ini membuka tekanan negara tersebut terhadap penduduk Muslim dan Turkinya kepada dunia internasional melalui pemberitaan dan komentarnya sebagai bagian dari kebebasan pers.
Prancis telah mengambil langkah yang akan memperumit kehidupan sehari-hari dari umat Islam dan menyediakan landasan hukum untuk anti-Islamisme, terutama pada bulan-bulan terakhir melalui RUU untuk melawan “separatisme Islam” dan operasi-operasi yang dilakukan atas nama peperangan melawan terorisme.
Melaporkan perkembangan ini di Prancis baik melalui pertemuan dengan para korban maupun melalui langkah konkret yang diambil oleh lembaga terkait (AA), badan tersebut menjadi sasaran pemerintahan Paris, yang membela kebebasan berekspresi di setiap platform.
Baru-baru ini, dalam sebuah pernyataan di akun media sosialnya, Komite Antar Kementerian Prancis untuk Pencegahan Kejahatan dan Radikalisasi (CIPDR) mengklaim bahwa AA adalah “badan propaganda” dan “menyerang Prancis dengan cara yang menipu dan memfitnah” dalam pendapatnya. CIPDR berafiliasi dengan delegasi menteri yang bertanggungjawab atas kewarganegaraan yang melekat pada Kementerian Dalam Negeri Prancis.
Namun, berlawanan dengan klaim CIPDR, kantor berita itu, sebagai kantor berita internasional, berusaha menginformasikan kepada dunia internasional sebagai bagian dari kebebasan berekspresi didasarkan pada prinsip penyiaran obyektif. Selain itu, pendapat yang diungkapkan dalam berita dan publikasi kantor berita itu, terutama mengenai tindakan Prancis, juga ditekankan oleh akademisi, jurnalis dan pakar dari Prancis sendiri.
Kebijakan diskriminatif Prancis terhadap Muslim juga sering dibahas di pers internasional. The New York Times menerbitkan sebuah cerita yang mengkritik polisi Prancis yang menahan empat anak berusia 10 tahun selama lebih dari 11 jam di Albertville, Prancis, atas tuduhan palsu “apologia atas terorisme.”
Dalam sebuah pernyataan tentang tuduhan ini, Serdar Karagöz, ketua dewan dan direktur jenderal kantor berita tersebut, mengatakan AA akan terus melaporkan serangan yang dihadapi oleh komunitas Muslim dan Turki di Prancis kepada pelanggannya dalam 13 bahasa dalam kerangka kerja kebijakan penyiaran yang obyektif.
RUU “separatis” sedang dalam proses disetujui oleh Majelis Nasional Prancis dan praktik yang dilakukan atas nama memerangi terorisme telah diberitakan oleh badan tersebut juga oleh seluruh pers internasional. Selain itu, praktik-praktik ini telah menjadi sasaran kritik dan ulasan berita, kata Karagöz.
“Dalam hal ini, AA telah memenuhi kewajibannya untuk menginformasikan kepada publik dengan baik,” katanya seperti yang dikutip Kempalan dari Daily Sabah seraya menambahkan bahwa seperti di setiap organisasi media, agensi tersebut memiliki platform dengan judul “opini,” yang memungkinkan penulis untuk berkomentar dengan bebas.
Dalam pemberitaan, kantor berita tersebut memberikan suara kepada kedua belah pihak, katanya, menambahkan bahwa dengan menyampaikan pernyataan dan pengumuman Prancis kepada pembacanya, keputusan terbaru selalu disajikan kepada mereka.
“Dalam artikel berita kami, pandangan semua pihak selalu disajikan dalam kerangka prinsip jurnalisme. Meski Prancis mungkin tidak menyukai perkembangan dan pandangan, jurnalisme universal mengutamakan kepentingan publik dan mencari kepentingan publik,” tuturnya.
“Tidak dapat diterima bahwa penyiar publik Prancis, yang menuduh Turki melanggar kebebasan pers setiap saat dan di setiap platform, mempertanyakan jurnalisme AA, yang melayani kebebasan informasi publik,” kata Karagöz seraya mengecam klaim CIPDR dan penyiaran dari kanal publik France 5 yang menyasar kantor beritanya.
Dalam film dokumenter oleh jurnalis Caroline Roux, “Erdoğan: The Sultan Who Defies Europe,” yang ditayangkan pada Maret di France 5, diklaim bahwa AA “menghasilkan berita palsu tentang Prancis” dan bahwa “semuanya dilakukan untuk menunjukkan Prancis sebagai Islamofobia.” (Daily Sabah, reza m hikam)

Belum ada obrolan
Mulai obrolan pertama kamu di sini!
Silakan Login atau Daftar untuk ikut berdiskusi