Sabtu, 18 April 2026, pukul : 05:35 WIB
Surabaya
--°C

Nalar Ekonomi Islam

KEMPALAN: Puasa mengajarkan kita untuk bertakwa. Bertakwa berarti berhati-hati dalam “menginjak pedal gas dan rem” dari tindakan kita. Kapan kita go atau stop atas apa yang akan kita lakukan atau pun yang sedang kita lakukan.

Dalam membuat keputusan maju atau berhenti dalam aktivitasnya, manusia dibantu oleh pikirannya, dimana akal memiliki peran penting. Akal ini termasuk di dalamnya logika yang membantu dalam penalaran, yakni menarik kesimpulan yang menjadi keputusan. Logika memberikan konstruksi penalaran. Namun, hati-hati terhadap kesesatan logika. Kesesatan logika ibarat crack/patahan pada persendian logika yang akan merobohkan penalaran.

Akal atau rasio ini bukanlah sebagai sumber kebenaran yang bersifat mutlak, yang menjadi tujuan pencarian kebenaran oleh setiap orang, melainkan sebagai alat berpikir. Akal inilah yang membantu niatan orang untuk mengikuti nalurinya. Jika sesorang lapar, maka akalnya akan membantunya mencari makan. Jika ia ingin menjadi menjadi anggota DPR, maka akalnya akan mengonstruksi jalannya agar tujuannya tercapai.

Orang yang ingin mencapai sesuatu yang berada jauh ke depan, maka berdasarakan pengalaman hidup atau sebatas pengetahuannya akan mengembangkan langkah-langkah menuju capaian tersebut. Akal ini membantu mewujudkan harapan atau cita-cita, yakni masa depan yang akan diwujudkan dengan pilihan-pilihan langkah yang akan digunakan.

Dalam Ekonomi, untuk mewujudkan kebutuhan dan keinginan hidupnya, manusia harus membuat pilihan-pilihan, yaitu kebutuhan atau keinginan yang mana yang harus dipenuhi terlebih dahulu. Sehingga, ilmu ekonomi dapat didefinisikan sebagai suatu ilmu yang mempelajari bagaimana manusia membuat pilihan-pilihan untuk menggunakan sumber daya yang terbatas dalam rangka memenuhi kebutuhan dan keinginan yang tidak terbatas.

Ekonomi konvensoinal mamandang manusia sebagai makhluk yang rasional, pilihan-pilihan yang dibuat oleh manusia tersebut dibuat dengan mempertimbangkan tingkat kepuasan maksimal yang dapat dicapai dari pilihan tersebut dengan mengalokasikan sumber daya terbatas yang dimilikinya secara efisien.

Dalam hal mencari keuntungan misalnya, cara paling rasional, yang paling efektif dan efisien dalam meanfaatkan uang adalah menjadikan uang menjadi mesin uang. Yaitu dengan memperkerjakan uang dengan cara meminjamkannya. Lantas pada pengembaliannya disyaratkan adanya tambahan yang disebut bunga/interest.

Mekanisme ini menguntungkan pemberi pinjaman (kreditur) karena tidak perlu susah payah bekerja. Sedangkan peminjam uang (debitur) meminjam uang untuk menjalankan bisnisnya dengan bekerja keras. Saat ekonomi membaik, usaha sang debitur untung besar, dan ia bisa mengembalikan pinjaman plus bunganya. Dalam konteks ini bisa jadi kreditur “rugi” karena sepatutnya dapat pembayaran bunga lebih besar. Namun kreditur tetap untung, meski lebih kecil.

Namun sebaliknya, saat usaha sang debitur rugi besar, bahkan pailit, dia masih harus mengembalikan uang pinjaman plus bunganya dengan segala daya upayanya karena ada ancaman tuntutan hukum jika tidak mengembalikan. Kreditur dalam posisi yang kalau Bahasa Jawanya “kalah/menang nyirik” yakni selalu diuntungkan dalam kondisi apapun. Dia masih dapt pengembalian pinjaman plus bunganya. Tentu ini sebagai wujud ketidakadilan. Dan keadilan bukanlah tinjauan utama dalam ekonomi konvensional.

Itu adalah kisah bagaimana akal kemudian mencarikan jalan untuk mewujudkan keuntungan dalam mekanisme pinjam meminjam secara bebas, liberal, tanpa batasan nilai. Yang diuntungkan adalah pemilik modal. Pemodal tidak pernah salah dan kalah alias tanpa risiko kerugian.

Berbeda dengan dengan Ekonomi Islam yang menjadikan akal sebagai alat untuk mewujudkan nilai/prinsip Islam. Ekonomi Islam mengajarkan bahwa para pengguna riba, termasuk penulisnya dan saksinya, adalah musuh atau diperangi oleh Allah dan RasulNya (QS 2: 278-280). Dalam konteks ini, riba adalah tambahan keuntungan yang tidak dibenarkan oleh Allah dan RasulNya.

Islam megajarkan bahwa pinjam-meminjam adalah mekanisme ekonomi untuk ta’awun atau tolong menolong. Karenanya diharamkan untuk mengambil keuntungan dalam mekanisme tolong menolong. Pinjam uang adalah untuk kondisi darurat (terpaksa), misalnya untuk biaya pengobatan, untuk makan guna melangsungkan hidup, dan sebagainya. Jika pun saat pengembalian debitur mengalami kesulitan, maka diberi tangguh. Dan Allah menganjurkan agar kreditur menyedekahkan dana tersebut jika ingin posisi terbaik di dunia dan akhirat.

Dalam Ekonomi Islam ditegaskan bahwa untuk mengambil keuntungan gunakanlah mekanisme kontrak/akad yang memang disediakan untuk itu. Misalnya dengan akad syirkah/partnership/kerjasama (bagi hasil), akad jual beli, akad sewa, dan sebagainya. Inilah kemudian nilai-nilai yang harus dicarikan jalan keluar oleh akal atas dasar penegakan nilai keadilan. Dan Allah menegaskan dalam Al Quran Surat Al Maidah: 8, “bahwa keadilan lebih dekat kepada ketakwaan.”

Dalam perjanjian bagi hasil, misalnya. Pemodal memberikan modal kepada seseorang yang memiliki skill. Modal ini dikelola sedemikian rupa sehingga jika ada hasil maka hasilnya dibagi sesuai kesepakatan di awal perjanjian. Jika pun mengalami kerugian karena adanya risiko bisnis, maka kerugian ditanggung bersama. Kreditur kehilangan modalnya, debitur pun telah kehilangan waktu, pikiran, dan tenaganya. Ini merupakan pola yang fair bagi kedua belah pihak. Dalam berbisnis keduanya terpapar risiko yang sama.

Karenanya, Islam memandang bahwa ekonomi konvensional mengalami kesesatan logika ekonomi, karena menjadikan uang tidak lagi pada fungsinya sebagai medium of exchange, alat tukar, tetapi sebagai komoditas atau sebagai barang yang bisa diperjualbelikan, ditransaksionalkan melalui mekanisme utang-piutang berbunga.

Di era di mana ekonomi konvensional masih mendominasi ekonomi dunia, pantas kiranya di masa Ramadan ini, kembali umat beriman meguatkan ketakwaan, berhati-hati dengan menggunakan semaksimal mungkin potensi akalnya yang dipinsipi oleh petunjuk Ilahi dalam bertransaksi keuangan karena kehati-hatian ini adalah untuk menjaga iman.

(Dr. Kumara Adji Kusuma adalah dosen pada Universitas Muhammadiyah Sidoarjo dan Manajer Lazismu Umsida)

forum

Belum ada obrolan

Mulai obrolan pertama kamu di sini!

Berita Terbaru

Analisis

Selamat Datang Kembali

Masuk untuk bergabung dalam diskusi

Buat Akun Baru

Daftar sekarang dan mulai berdiskusi

Kata sandi akan dikirim ke email Anda.