TOKYO-KEMPALAN: Pemerintah Jepang telah memutuskan untuk memperpanjang sanksi terhadap Korea Utara selama dua tahun lagi karena permasalahan nuklir seperti yang dikutip dari NHK World-Japan pada Selasa (30/3).
Perpanjangan sanksi disebabkan oleh Korea Utara yang menembakkan rudal balistik minggu lalu.
Persetujuan perpanjangan datang setelah parlemen Partai Demokrat Liberal Jepang yang berkuasa diberi pengarahan tentang sanksi tersebut.
Jepang telah memberlakukan sanksi sepihak terhadap Korea Utara sejak 2006 sebagai tanggapan atas uji coba nuklir dan peluncuran rudal balistik yang dilakukan oleh negara tersebut.
Sanksi yang berupa embargo total pada perdagangan dan larangan panggilan pelabuhan oleh kapal-kapal yang terdaftar di Korea Utara akan berakhir pada 13 April.
Keputusan untuk memperpanjang sanksi tersebut terjadi di tengah tidak adanya titik terang pada masalah-masalah seperti program pengembangan nuklir dan rudal serta status warga Jepang yang diculik oleh agen Korea Utara pada tahun 1970-an dan 80-an.
Korea Utara akan menjadi salah satu topik utama pada KTT Jepang-AS yang dijadwalkan berlangsung bulan depan.
Pemerintahan Presiden AS Joe Biden diharapkan segera menyelesaikan peninjauan kebijakan AS terhadap Korea Utara.
Jepang berharap dapat bekerja sama dengan AS untuk menyelesaikan masalah yang melibatkan Korea Utara secara komprehensif. (NHK World-Japan, Belva Dzaky Aulia)

Belum ada obrolan
Mulai obrolan pertama kamu di sini!
Silakan Login atau Daftar untuk ikut berdiskusi