SURABAYA-KEMPALAN: Pemerintah mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) terkait panduan pelaksanaan pembelajaran tatap muka secara terbatas di masa pandemi. Salah satu syaratnya adalah penerapan protokol kesehatan secara ketat di sekolah.
SKB ini ditandatangani Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Menteri Kesehatan (Menkes), dan Menteri Agama (Menag).
Mendikbud Nadiem Makarim, SKB 4 Menteri ini diharapkan mampu mendorong akselerasi pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas dengan tetap menjalankan protokol kesehatan yang ketat. Hal ini juga sejalan dengan akselerasi pelaksanaan vaksinasi yang dilakukan pemerintah.

“Setelah pendidik dan tenaga kependidikan di dalam satuan pendidikan divaksinasi secara lengkap, pemerintah pusat, pemerintah daerah, kanwil [kantor wilayah], atau kantor Kemenag [Kementerian Agama] mewajibkan satuan pendidikan tersebut untuk menyediakan layanan pembelajaran tatap muka terbatas dengan menerapkan protokol kesehatan dan pembelajaran jarak jauh (PJJ),” ujarnya dalam siaran pers Selasa (30/3) kepada kempalan.com.
Nadiem menjelaskan PJJ masih dimungkinkan bila memang orang tua merasa pilihan itu lebih aman bagi anaknya. Namun orang tua juga boleh memilih mengikutkan anak-anaknya dalam pembelajaran tatap muka terbatas. “Pembelajaran tatap muka terbatas dapat dikombinasikan dengan PJJ agar kesehatan dan keselamatan warga pendidikan dapat terus menjadi prioritas,” tegasnya.
Nadiem menegaskan, satuan pendidikan wajib memenuhi daftar periksa (checklist) sebelum memulai layanan pembelajaran tatap muka terbatas selambat-lambatnya tahun ajaran dan tahun akademik baru. Ditambahkannya, pemerintah pusat, pemerintah daerah, kanwil, dan kantor Kemenag wajib melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan pembelajaran di satuan pendidikan.
“Kalau terdapat kasus konfirmasi Covid-19 di sebuah sekolah maka dapat menghentikan sementara pembelajaran tatap muka di sekolah tersebut,” tegas Mendikbud.
Lebih lanjut, Nadiem mengimbau kepala satuan pendidikan untuk secara konsisten memberikan edukasi penerapan protokol kesehatan sebagai upaya membangun budaya disiplin di satuan pendidikan.
Dia juga meminta dinas perhubungan setempat bisa menyediakan akses transportasi yang aman bagi anak sekolah. (Nani Mashita)

Belum ada obrolan
Mulai obrolan pertama kamu di sini!
Silakan Login atau Daftar untuk ikut berdiskusi