Senin, 25 Mei 2026, pukul : 18:59 WIB
Surabaya
--°C

Building Information Model, Fitur Teknologi Digital dari Kementerian PUPR di Sektor Jasa Konstruksi

JAKARTA-KEMPALAN: Teknologi menjadi salah satu elemen penting dalam proses pembangunan suatu negara di era disrupsi seperti sekarang ini. Hal ini dilirik oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat untuk segerak diejawantahkan dalam proses di sektor jasa konstruksi. Kementerian ini berupaya agar melakukan eskalasi dalam hal optimalisasi teknologi digital dalam jasa konstruksi melalui fitur Building Information Modelling (BIM).

“Pemanfaatan teknologi harus memberikan nilai tambah bagi pembangunan infrastruktur, bukan sekedar ikut-ikutan atau mengikuti tren sesaat,” ujar Basuki Hadimuljono selaku Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dalam keterangan tertulis, Sabtu (27/3).

Basuki melihat bahwa di industri 4.0, prinsip fundamental dari implementasi metode Building Information Modelling (BIM) adalah dengan mencapai efisiensi yang tinggi, tepat waktu, tepat guna, dan kualitas produk yang lebih baik dalam pembangunan infrastruktur di Indonesia.

BACA JUGA  Labschool Unesa Kirim Delegasi ke NTCUST Taiwan, Cetak Jagoan AI dan Robotik Masa Depan

Endra S. Atmawidjaja, Staf Ahli Menteri Bidang Teknologi, Industri, dan Lingkungan, mengungkapkan bahwa pemanfaatan teknologi Building Information Modelling (BIM) ke depan akan menjadi mandatory tool. Hal ini menjadi ujung tombak dalam aplikasi tugas dari pembangunan infrastruktur dari Kementerian terkait.

Ia menjelaskan bahwa tugas dari Kementerian PUPR sangat kompleks dan memiliki secara kuantitas sumber daya yang terbatas. Kemudian teknologi Building Information Modelling (BIM) dapat membantu pihak terkait untuk instrumen dalam memproduksi sebuah hasil infrastruktur yang lebih cepat, efisien, dan berkualitas.

“Kita akan rekomendasikan untuk memperluas Permen PUPR No. 22 tahun 2018 dengan sasaran pelaksanaan BIM di setiap unit Organisasi Kementerian PUPR,” jelas Endra S. Atmawidjaja.

BACA JUGA  Memutus Nadi Kemacetan Sidoarjo, Proyek Flyover Gedangan Senilai Rp480 Miliar Mulai Disosialisasikan

Payung hukum dalam penerapan Building Information Modelling (BIM) di lingkungan Kementerian PUPR saat ini cukup terbatas dalam bangunan gedung negara dengan luas di atas 2000 m2 dan di atas dua lantai. Komitmen dari Kementerian PUPR mengharapkan agar tidak hanya pada bangunan gedung negara saja, tetapi dapat diterapkan di seluruh proyek infrastruktur. (Rafi Aufa Mawardi)

forum

Belum ada obrolan

Mulai obrolan pertama kamu di sini!

Berita Terbaru

Analisis

Selamat Datang Kembali

Masuk untuk bergabung dalam diskusi

Buat Akun Baru

Daftar sekarang dan mulai berdiskusi

Kata sandi akan dikirim ke email Anda.