Jumat, 1 Mei 2026, pukul : 03:03 WIB
Surabaya
--°C

2 Jurnalis Kembali Ditahan Rezim Militer Myanmar

NAYPYIDAW – KEMPALAN: Sejak kudeta militer 1 Februari, total 40 jurnalis telah ditangkap oleh junta, menurut Detained Journalists Information Myanmar, sebuah halaman Facebook yang dibuat oleh jurnalis lokal untuk merekam penangkapan sesama reporter mereka. Sejauh ini, 22 dari 40 tahanan telah dibebaskan pada 19 Maret.

Dua jurnalis Myanmar yang bekerja untuk BBC dan Mizzima News ditangkap oleh rezim militer pada 19 Maret, meningkatkan jumlah reporter yang ditahan menjadi 18 pada 19 Maret.

Orang-orang itu ditangkap di depan Pengadilan Negeri Dekkhinathiri saat meliput persidangan pelindung NLD U Win Htein yang ditahan.

Melansir dari Irrawaddy, Ko Aung Thura, koresponden lokal untuk BBC, dan Ko Than Htike Aung dari Mizzima News dibawa pergi oleh polisi berpakaian preman di Naypyitaw, ibu kota Myanmar, pada hari Jumat (19/3).

Seorang pengacara yang hadir di tempat kejadian mengatakan bahwa mereka dibawa secara paksa setelah diperintahkan untuk menemani polisi untuk diinterogasi.

Namun, sepuluh jurnalis telah dituduh menghasut berdasarkan Pasal 505 (a) KUHP. Artikel tersebut melarang pernyataan apa pun yang cenderung menyebabkan personel militer memberontak atau mengabaikan tugas mereka dan berpotensi dijatuhi hukuman penjara hingga tiga tahun.  (abdul manaf farid)

forum

Belum ada obrolan

Mulai obrolan pertama kamu di sini!

Berita Terbaru

Analisis

Selamat Datang Kembali

Masuk untuk bergabung dalam diskusi

Buat Akun Baru

Daftar sekarang dan mulai berdiskusi

Kata sandi akan dikirim ke email Anda.