Sekjen PAN: Tunda Impor Beras, Dengarkan Aspirasi  Daerah

waktu baca 2 menit
Eddy Soeparno (kanan) bersama Gubernur Jabar Ridwan Kamil (kiri)

JAKARTA-KEMPALAN: Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengusulkan pemerintah pusat menunda impor beras. Alasannya impor berpotensi membuat harga beras lokal turun, sehingga mengancam kesejahteraan petani.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PAN Eddy Soeparno sependapat dengan Ridwan Kamil. Menurutnya apa yang disampaikan Gubernur Jawa Barat tersebut sesuai dengan fakta yang ada di lapangan. “Jawa Barat surplus beras, artinya stok beras berlimpah dan seharusnya diserap oleh Pemerintah. Kedua Panen raya sebentar lagi dan diprediksi tepat waktu tidak mundur seperti tahun tahun sebelumnya,” kata Eddy (19/3).

Anggota DPR RI dari Kabupaten Cianjur yang juga salah satu daerah lumbung beras ini mengatakan, aspirasi kepala-kepala daerah dari bupati-walikota sampai gubernur harus didengar oleh pemerintah pusat karena para kepala daerah itu lebih menguasai kondisi di daerah.

Berdasarkan data BPS produksi beras nasional mencapai 31,63 juta di 2020.  Potensi produksi beras sepanjang Januari-April 2021 diperkirakan mencapai 14,54 juta ton, naik 26,84 persen dibandingkan produksi pada periode sama di 2020 yang sebesar 11,46 juta ton.

Menurut pria yang akrab disapa dengan Kang Eddy, sebaiknya para pejabat terkait mendengarkan aspirasi berbagai pihak khususnya Petani . “Tentu jauh lebih bijak jika kita bertindak berdasarkan data komprehensif  dan rinci agar serapan beras petani dalam negeri bisa lebih maksimal,” lanjut Wakil Ketua Komisi VII DPR RI ini

Setelah Gubernur Jawa Barat, beberapa Kepala Daerah lain seperti Gubernur Jawa Tengah, Gubernur Gorontalo dan Bupati Blora juga mempertanyakan kebijakan Impor beras di tengah panen raya ini. “Akan sangat bijak kalau Kementerian Perdagangan dan Kementerian Pertanian menerima masukan dan mendengarkan aspirasi kepala daerah sebelum mengambil kebijakan impor beras ini,” tutup Eddy. (niko elfriza)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *