Jokowi: BPPT Harus Aktif Berburu Inovasi dan Teknologi

waktu baca 3 menit

KEMPALAN: Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) merupakan salah satu stakeholder atau lembaga yang berfungsi untuk mengembangkan teknologi serta bertanggung jawab atas pendayagunaannya guna menghasilkan inovasi. Tupoksi tersebut sesuai dengan Undang-Undang No. 11 tahun 2019 tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi. Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) harus melakukan tindakan yang visioner dan cepat, sehingga menghasilkan kemajuan dan pemanfaatan teknologi yang berguna di masa mendatang.

Indonesia sebagai negara yang memiliki kekayaan sumber daya alam yang melimpah, tentu harus dimanfaatkan secara efisien dan optimal. Teknologi dan inovasi yang maju akan menunjang segala sumber daya alam di Indonesia agar dapat memberikan output yang positif serta bermanfaat bagi masyarakat Indonesia.

“Ada beberapa hal penting yang harus dilakukan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) agar bisa menjadi otak pemuliah ekonomi secara extraordinary,” ungkap Joko Widodo dalam Rapat Kerja Nasional Penguatan Ekosistem Inovasi Teknologi BPPT tahun 2021 di Jakarta, senin (8/3).

Dalam pemaparannya dalam rapat kerja tersebut, Joko Widodo memiliki langkah untuk mendorong Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) untuk aktif dalam berburu inovasi dan teknologi yang dapat dikembangkan lebih lanjut. Hal ini didasarkan pada keyakinan Presiden bahwa banyak ahli, stakeholders¸hingga masyarakat yang memiliki banyak penemuan yang berpotensi untuk dikembangkan secara gradual.

“Teknologi untuk penapisan penderita Covid-19, seperti GeNose yang sangat murah, mudah, dan cepat. Ini sudah mulai dipasang di semua stasiun dan beberapa lokasi penting yang pada dan banyak interaksi,” ujar Joko Widodo.

Selanjutnya, Joko Widodo mengungkapkan bahwa Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) harus mampu memiliki jaringan yang luas dan menjadi akuisisi teknologi maju dari manapun. Perlu diamini bahwa ada beberapa produk teknologi yang belum mampu dihasilkan oleh Indonesia. Fenomena ini membuat Indonesia harus memikirkan strategi dan taktik yang tepat untuk membeli serta menggunakannya. Indonesia harus mampu mengakuisisi teknologi maju dari luar yang dapat diejawantahkan secara tepat.

“Kita harus memulai untuk tidak sekedar membeli turnkey teknologi. Ini penting sekali, sering kita hanya terima kunci, terima jadi. Akhirnya berpuluh tahun kita tidak bisa membuat teknologi itu,” tegas Presiden.

Presiden Joko Widodo menjelaskan bahwa Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) harus memiliki peran untuk ambil bagian dalam proses pengembangan kecerdasan buatan dan menjadi pusat kecerdasan teknologi di negara ini. Di era disrupsi, dominasi terhadap teknologi kecerdasan buatan menjadi hal yang essensial dan krusial dalam memenangkan persaingan.

“Saya berharap agar Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) bisa menjadi lembaga yang extraordinary, terus menemukan cara-cara baru, inovatif, dan kreatif. Serta menghasilkan karya nyata yang kontributif untuk kemajuan bangsa,” Ujar Joko Widodo sekaligus menutup Rapat Kerja Nasional. (Rafi Aufa Mawardi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *