JAKARTA-KEMPALAN: Tim Fleet One Quick Response (F1QR) TNI-AL Lantamal 1, Koarmada 1 berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 28 orang tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal di Perairan Tanjung Kumpul, Sumatera Utara, Minggu (21/2).
Komandan Pangkalan TNI-AL Tanjung Balai Asahan, Letkol Laut Robinson Hendrik Etwiory menyampaikan, penggagalan itu dilakukan ketika Tim F1QR tengah melakukan pengejaran terhadap satu kapal nelayan.
“Minggu pagi sekitar 05.30 WIB, tim yang berada di wilayah kerja Lantamal I melakukan pengejaran terhadap satu kapal nelayan yang diduga membawa TKI secara Ilegal dari Tanjung Balai menuju Malaysia,” ucap Robinson kepada wartawan, Minggu (21/2).
TNI AL menghentikan kapal nelayan yang diawaki 1 orang nakhoda dan empat orang anak buah kapal (ABK) dan melakukan pemeriksaan muatan dan kelengkapan kapal.
“Pada saat pemeriksaan, kapal nelayan tanpa nama tersebut membawa 28 orang yang terdiri dari 16 orang laki-laki, 11 orang perempuan, dan 1 balita berusia 3 tahun yang diduga akan berangkat ke Malaysia untuk menjadi TKI ilegal,” katanya.
Menanggapi kejadian tersebut, Panglima Komando Armada I, Laksda TNI Abdul Rasyid mengatakan pihaknya selalu melaksanakan tugas patroli laut, terutama di tempat-tempat yang disinyalir menjadi jalur keluar masuk tidak resmi penyelundupan tenaga kerja ilegal, komoditi dari luar negeri, dan barang ilegal.
“Bahkan narkoba yang saat ini disinyalir masih saja terjadi di wilayah kerja Koarmada 1, perairan timur Sumatera di sepanjang Selat Malaka yang berbatasan dengan negara tetangga masih banyak digunakan sebagai pelintasan penyelundupan dan tenaga kerja ilegal,” tegasnya.
Dia mengatakan, Koarmada I tidak akan pernah mengendorkan komitmen dalam melakukan pemberantasan segala bentuk pelanggaran hukum dan kejahatan di laut yurisdiksi nasional meski kini tengah dilanda pandemi Covid-19. Menurut Abdul, itu sesuai pula dengan komitmen Kepala Staf Angkatan Laut, Laksamana TNI Yudo Margono. (ra)

Belum ada obrolan
Mulai obrolan pertama kamu di sini!
Silakan Login atau Daftar untuk ikut berdiskusi