Senin, 9 Februari 2026, pukul : 10:25 WIB
Surabaya
--°C

Dinilai Tak Etis, Tapi Novel Tidak Perlu Diperiksa

JAKARTA-KEMPALAN: Cuitan Novel Baswedan soal kematian Ustad Maher dinilai  tidak etis dan  mengintervensi tugas-tugas profesional Polri serta bisa memperburuk hubungan KPK Polri. Meski demikian Polri tak perlu memanggil dan memeriksa Novel.

Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S. Pane menilai cuitan Novel soal Ustad Maher tidak etis. Pertama, Novel masih tercatat sebagai aparatur KPK.

Kedua, dia mantan anggota polri yg sudah mengundurkan diri. Jadi kalau pun dia mau berpendapat sebaiknya disampaikan langsung ke para mantan koleganya yg masih banyak bertugas di polri. Jika opininya dilempar ke publik akan muncul opini negatif yg bisa menuding novel hendak memprovokasi publik dan memojokkan Polri, yang ujung ujungnya hendak membenturkan Polri dengan KPK.

Sebab, dalam cuitannya Novel menulis, ‘Innalillahi Wainnailaihi Rojiun. Ustadz Maaher meninggal di rutan Polri. Padahal kasusnya penghinaan, ditahan, lalu sakit. Orang sakit, kenapa dipaksakan ditahan? Aparat jangan keterlaluanlah.. Apalagi dengan Ustaz. Ini bukan sepele loh…”

Menurut Neta, sebagai anggota masyarakat sangat wajar Novel beropini dan beropini dijamin UU. Tapi kapasitas novel sebagai penyidik KPK membuat opininya berdampak negatif. Seolah olah Novel hendak mengintervensi polri. “Publik bisa menilai bahwa bukan kewenangan Novel mengomentari kerja sesama aparat penegak hukum. Pun terkait kematian Maaher At Thuwailibi, Novel tidak dalam kapasitas membicarakan hal tersebut. Apalagi dia tidak tahu persis kronologi yang terjadi di rutan Polri, sehingga tidak etis novel berkomentar  menyudutkan Polri di wilayah publik.”

Apakah perlu novel diperiksa sehubungan adanya laporan soal kematian ustad Maher? “IPW menilai tidak perlu. Apalagi kapolri baru telah mengatakan polri akan mengedepankan restorative justice dalam penanganan kasus. Sebab itu Polsek misalnya, pola kerjanya akan diubah. Memeriksa Novel hanya membuang buang waktu Polri,” tegas Neta.

Namun demikian IPW  mendesak dewan etik KPK segera menegur novel agar jangan kebiasaan mengurusi kinerja dan kinerja institusi lain. “Urusi saja kinerja KPK agar mampu membumihanguskan korupsi dari negeri ini,” pungkas Neta. (nsp)

forum

Belum ada obrolan

Mulai obrolan pertama kamu di sini!

Berita Terbaru

Analisis

Selamat Datang Kembali

Masuk untuk bergabung dalam diskusi

Buat Akun Baru

Daftar sekarang dan mulai berdiskusi

Kata sandi akan dikirim ke email Anda.