Emil Berharap Pasar Pon Trenggalek Jadi Simbol Ekonomi Kerakyatan
TRENGGALEK, KEMPALAN- Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak menghadiri acara Peresmian dan Serah Kelola Pasar Pon Trenggalek yang sebelumnya telah mengalami rekonstruksi dikarenakan kebakaran pada Desember 2018.
Peresmian dilakukan dalam dua sesi. Pada sesi pertama dilakukan secara virtual yang dihadiri oleh Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR RI Ir. Diana Kusumastuti, M.T serta jajaran dinas terkait di Pendopo Kab. Trenggalek, Selasa (9/2/2021) siang.
Sedang sesi kedua Wagub Emil, yang hadir mewakili Gubernur Khofifah Indar Parawansa, bersama dengan Bupati Trenggalek H Mochamad Nur Arifin melangsungkan pemotongan pita di pintu masuk Pasar Pon Trenggalek.
Dengan peresmian kembali Pasar Pon, Emil menaruh harapan besar bahwa ini akan diingat sebagai perwujudan cita-cita rakyat yang menjadi momentum kebangkitan ekonomi kerakyatan walaupun di tengah kondisi pandemi Covid-19.
“Menjadi satu momen yaitu tonggak kita membangun ekonomi rakyat atau bisa disebut sebagai monumen ekonomi rakyat,” tutur Emil dalam wawancaranya seusai meninjau langsung hasil rekonstruksi Pasar Pon Trenggalek.
Selain mengapresiasi penuh upaya Pemkab Trenggalek bersama Kementerian PUPR dalam merekonstruksi pasar, Emil juga menyampaikan berbagai dukungan Pemprov Jatim untuk operasional pasar.
Mulai dari koneksitas harga melalui Siskaperbapo Disperindag Jatim, hingga pemberian bantuan software pemantau penggunaan masker pengunjung pasar. Penggunaan AI (Aritificial Intelegent) di dalam pasar ini diharap menjadi wujud komitmen pemerintah dalam penegakan protokol kesehatan serta upgrade bagi pasar itu sendiri.
“Mudah-mudahan pasar rakyat ini bisa menjadi sebuah wadah bagi pelaku ekonomi untuk bisa naik kelas,” harap Emil Dardak.
Sementara itu, Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin menegaskan bahwa dirinya tidak akan membuka pasar sebelum semua pedagang dan paguyuban telah menandatangi klausul kesepakatan penerapan protokol kesehatan. Rencananya, Arifin akan memanggil setiap pagubuyuban untuk memberikan arahan terkait pengoperasionalan pasar. (Dwi Arifin)