Selamat Datang ORI-019: Pahlawan atau Beban Pembangunan?

waktu baca 3 menit

SURABAYA-KEMPALAN: Dalam pemahaman masyarakat banyak hutang sering dipahami sebagai sebuah kewajiban yang pada gilirannya harus dibayar beserta bunganya. Seseorang atau sebuah kelompok yang berpredikat memiliki hutang biasanya akan merasa tidak nyaman dengan statusnya, kalau tidak mau dikatakan sebagai warga kelas dua.

Seiring berjalannya waktu juga perkembangan teknologi, informasi, dan ekonomi tentu saja, situasinya dapat dibuat menjadi terbalik. Pemilik hutang menjadi pihak yang  “terhormat dan disegani”. Tidak perlu ruwet terbelit status utang karena sifatnya sebagai pihak yang menawarkan.

Pemerintah republik tercinta ini misalnya, dengan catatan hutang sampai awal tahun 2021 tembus di Rp 6.074 triliun ternyata tidak perlu merasa tidak nyaman dan risau. Dengan berbagai analisis dan  pemahaman yang rumit disertai landasan perundangan yang cukup tetap dapat disampaikan kepada khalayak bahwa utang kita masih terjaga komposisi dan penggunaannya. Selanjutnya, tenanglah kembali masyarakat kita dan kembali bekerja seperti hari-hari biasanya. Tidak ada yang perlu diragukan dan tidak ada yang perlu dipertanyakan.

Dan, di awal 2021 dengan masa penawaran 26 Januari 2021– 18 Februari 2021, kembali pemerintah “menawarkan” atau “menerbitkan” Obligasi Negara Ritel (ORI) yang merupakan salah satu instrumen Surat Berharga Negara (SBN) yang ditawarkan kepada individu atau perorangan atau warga negara.

Kali ini dengan Seri ORI-019 yang transaksinya dilakukan online melalui e-SBN. Istilahnya pun naik kelas, surat berharga, bukan surat utang. Memiliki tingkat kupon tetap (fixed rate) dan dapat ditransaksikan di pasar sekunder yang jatuh temponya 3 tahun dengan nilai kupon 5,57% p.a. serta beberapa struktur yang lain yang mengikutinya, nampak tidak muncul kata-kata utang.

Yang lebih berseliweran adalah pemahaman bahwa masyarakat yang membeli ORI-019 adalah pahlawan, telah berperan serta dalam pembiayaan pembangunan nasional dan peran sertanya dalam penanganan pemulihan ekonomi sebagai dampak pandemi covid-19, sesuai semangat peruntukan dan pendanaan ORI-019 ini. Tidak tampak bahwa pemerintah memiliki formulasi utang baru.

Dengan penerbitan ORI-019 sebagai salah satu solusi alternatif pembiayaan pembangunan, pemerintah tidak perlu repot lagi mengklarifikasi ke publik bahwa pemerintah telah melakukan salah satu bentuk utang baru lagi, karena pemahaman di masyarakat sudah terpatri sebagai keterlibatan masyarakat dalam pembiayaan pembangunan nasional dan penanganan pandemi Covid-19.

Tentu ini adalah sebuah label cantik tersendiri masyarakat yang tentu akan membekas sampai waktu yang lama. Dengan harga yang sangat terjangkau, minimum pemesanan Rp 1.000.000 dengan kelipatan satu juta rupiah memiliki PPH final 15% yang pembayaran kuponnya dibayarkan setiap tanggal 15 per bulannya, tentu ini adalah daya tarik tersendiri.

Masyarakat senang, pemerintah tenang, tidak perlu repot dengan status utang.  Dengan simulasi yang demikian sekarang kita dapat merenungkan: Selamat Datang ORI-019. Tapi kamu pahlawan pembangunan atau beban pembangunan sih? (Bambang Budiarto adalah pengamat ekonomi ISEI Surabaya)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *