Seperti Nazar Main-main
Nazar akhir-akhir ini ditarik ke sana ke mari, ditarik ke mana-mana. Ditarik bukan pada hal yang sebelumnya kita dengar dan lakukan.
Saat ini nazar disampaikan pada publik, bahkan lewat Twitter segala dengan “berani”. Nazar memang mesti disampaikan, meski hanya pada orang dekat saja. Bukan nazar namanya jika cuma diniatkan dalam hati.
“Berani” dengan nazar berat, itu karena mustahil bisa diwujudkan, jika yang dinazarkan itu nantinya terpenuhi. Padahal nazar mesti ditunaikan.
Nazar itu janji yang mesti dipenuhi, bila yang dinazarkan terpenuhi. Tidak boleh lalu dihindari. Nazar semestinya disesuaikan dengan kemampuan bisa memenuhinya.
Akhir-akhir ini muncul nazar yang seolah main-main, hal yang mustahil bisa dilakukan. Nazar disampaikan pada publik luas. Tidak sedikit pada aspek politik, hukum, dan keadilan.
Maka muncul nazar yang aneh-aneh, disamping tampak “main-main”, dan itu disebabkan apa yang dinazarkan adalah sesuatu yang mustahil bisa diwujudkan.
Saat Komnas HAM menyelidiki kasus terbunuhnya 6 laskar ef pe i, jika hasil dari penyelidikan itu sesuai dengan keadilan, maka muncul nazar “tantangan” yang sulit bisa dipenuhi.
Sebenarnya ia yakin tidak akan mampu memenuhi apa yang dinazarkan, tapi tetap berani memberi “tawaran” nazar dengan hal yang mustahil bisa dipenuhi.
Begitu pula saat Pak Rizal Ramli (RR) mengajukan judicial review menggugat presidential treshold, ambang batas pencalonan presiden 20 persen, yang itu dianggap pelanggaran atas pasal 6 A, ayat (2) UUD 45.
Maka muncul nazar “berani” dengan ikrar segala, jika saja gugatan itu dikabulkan MK, maka nazar berat menanti untuk diwujudkan.
Hal-hal aneh dari nazar-nazar itu disampaikan, bahkan kelewat berani, bahkan tidak sedikit absurd… juga lucu-lucu.
Semacam ada tawar-menawar atas nazar yang disampaikan. Jika dianggap sulit terpenuhi, maka nilai tawar dari nazar itu tinggi dan berat.
Menjadi “berani”, absurd, dan lucu, karena yang dinazarkan, sesuatu yang tidak pernah dikenal dan ada sebelumnya.
Nazar Bentuk Perlawanan
Nazar lalu ditarik lebih pada harapan akan keadilan hukum. Seolah “tawar menawar” dengan Tuhan. Jika Tuhan meluluskan hal-hal mustahil, hal-hal yang sebenarnya tidak diyakininya.
Maka nazar yang ditawarkan, adalah nazar yang sulit bisa diwujudkan sesuai nazar itu. Semacam pertaruhan saja. Menantang Tuhan dengan hal mustahil menurut pemikirannya.
Buat Tuhan tidak ada yang mustahil, itu bukan hal yang tak diyakininya. Jika Tuhan berkehendak dan sebaliknya, pastilah terjadi.
Kenapa lalu nazar sampai tampak “nantang-nantang” segala, seolah “mengecilkan” Tuhan. Meski tampak “menantang”, tapi sebenarnya tidak demikian.
Itu sebenarnya justru cara “meminta” Tuhan membantu, agar apa yang dianggapnya mustahil bisa terpenuhi, sehingga ia berani berikan tawaran nazar absurd, dan mampu dipenuhi.
Bagaimana mungkin bisa memenuhi nazar yang begitu berat, misal berkenaan dengan putusan Komnas HAM. Jika memutus dengan keadilan, maka nazar yang ditawarkan “puasa 6 hari tanpa makan dan minum”. Absurd, semacam bentuk perlawanan.
Nazar berat lainnya yang muncul, yang pastilah tidak mampu dipenuhinya, bahkan berkesan lucu. Dan itu, jika judicial review Pak RR diterima atau dikabulkan MK. Maka kita bisa melihat nazar tidak biasa.
Bagaimana nazar demikian bisa dipenuhinya. Nazar yang diikrarkan itu, “menguras kolam ikan di rumahnya dengan sendok”. Itu setidaknya nazar yang ditulis seorang netizen di Twitter.
Entah berapa bulan nguras kolam ikan dengan sendok itu, ia bisa selesaikan. Hal mustahil. Tapi itu yang dinazarkan.
Berani dengan nazar berat itu, karena dia yakin bahwa keadilan tidak akan ditemuinya. Komnas HAM dan MK tidak akan bisa memutus dengan adil dan seharusnya.
Ternyata benar, putusan Komnas HAM dan MK memang mengecewakan. Dan nazar itu tidak perlu dilakukan. Nazar yang lebih berat lagi bisa jadi akan terus muncul, seiring ketidakpercayaan publik pada penegakan hukum dan keadilan… Wallahu a’lam. (*)









