Oleh: Ady Amar
Kritik disalahtafsiri, seolah musuh. Kritik dianggap sikap yang menjijikkan. Muncul kalimat ejekan “menjatuhkan”, kerjaannya kok bisanya ngeritik.
Kritik lalu dianggap pihak berseberangan. Kritik itu fungsi kontrol, sebagai pengingat saat langkah sudah mulai oleng.
Kritik semestinya mendapat tempat sewajarnya, bahkan mulia. Itu jika sadar akan fungsi utamanya, bahwa kritik itu sebagai pengingat.
Menjadi aneh jika ada yang tidak suka diingatkan, jika langkah yang digerakkan mulai loncat dari rel kesepakatan.
Bukan sekadar tidak suka dikritik, tapi lalu kritikan dijadikan musuh, dianggap ngerecoki kerja yang diskenariokan.
Maka tidak aneh jika pengkritik atau kritikus itu lalu diserang personal dengan cara mengada-ada, dan diada-adakan.
Muncul kalimat yang paling halus, menyebutnya sebagai pihak yang tidak bisa terima kekalahan Pilkada dan seterusnya, belum move on, atau barisan sakit hati.
Lalu muncul kelompok pembela dari yang berkuasa. Pasang badan menghajar suara kritis, sampai melaporkan jika dilihatnya ada celah ditersangkakan.
Pasal-pasal peraturan seolah disiapkan, dan dibuat selentur mungkin bak karet. Pasal yang bisa ditarik ke sana ke mari.
Peraturan dibuat seolah penampung dalam jeratan hukum. Dilabeli sebagai apa saja, yang itu bisa menghentikan sikap kritisnya.
Sikap kritis lalu mesti hati-hati, dibuat sehalus mungkin bagai semilir angin. Pokoknya sedemikian rupa, agar tidak ada delik bisa disematkan.
Tapi ada juga yang berani mengkritik dengan keras, lugas dan tanpa tedeng aling-aling, dikepret dengan jab-jab menyengat keras sampai ke ulu hati. Tentu dengan data-data yang dipunya.
Mereka yang “bekerja” pada kekuasaan tidak bisa berbuat apa-apa. Diam lemas terkapar. Pun yang disasar oleh kritikan itu, hanya membalas dengan jab-jab sekenanya.
Ada pula kritik keras sekaligus dengan selipan candaan, bisa disebut kritiktainment, yang buat ngakak bagi yang mendengar, atau membaca kritikannya.
Kritiktainment itu menghibur, meski menyerang keras, dan kata “dungu” yang diucap-disematkan tidak sekadar kata. Tidak berhenti di situ.
Kata dungu tidak disematkan pada personal, tapi kritik pada kebijakan, yang dianggap dungu saat kebijakan itu dirumuskan.
Mereka aman-aman saja, karena kritik yang dibangun tidak sampai bisa ditemukan delik, meski tampak keras mengolok-olok. Atau memang dibiarkan saja, agar demokrasi masih dianggap ada.
Lalu, Pak Mahfud MD, Menko Polhukam, berujar, “Tuh Pak RR dan Pak RG, boleh ngritik apa saja tanpa ditersangkakan.”
Agaknya benar adanya, bahwa dua orang itu jadi label untuk memaknai, bahwa negeri ini masih bisa disebut demokrasi.
Marjinal
Perlakuan beda pada berbagai pihak pada satu peristiwa pastilah akan ditemukan. Bisa dari aturan yang dibuat dan, atau dari persepsi individu lain menyebut demikian.
Itu biasa disebut dengan dimarjinalkan. Jika itu disematkan pada pengkritik, maka itu sama dengan posisi yang terpinggirkan.
Tentu perlakuan beda pada “anak manis” yang memuji bahkan memposiskan diri sambil mengais-ngais receh, dibanding dengan para pengkritik.
Maka kritik yang dimarjinalkan bukan isapan jempol, nyata adanya. Tidak mendapat tempat sebagai kelompok penyeimbang.
Bahkan tidak mustahil dijerat undang-undang yang bisa ditafsir sebagai pasal karet, yang bisa mentersangkakan.
Dalam semua kasus, para pengkritik itu tersungkur oleh UU ITE, Pasal 27 ayat 3, dan Pasal 28 ayat 2.
Pasal 27 ayat 3, tentang “penghinaan” dan “pencemaran nama baik”. Dan Pasal 28 ayat 2, tentang “ujaran kebencian” atau “permusuhan”.
Sikap kritis itu mustahil bisa dibendung, akan tetap muncul, oleh sebab ada yang dikerjakan dan itu tidak sesuai, ada yang dinyatakan dan itu pernyataan yang tidak tepat, dan itu dari yang sedang berkuasa.
Sebagaimana Aristoteles mengilustrasikan bagi kelompok anti kritik, itu dengan pernyataan populernya, yang menggambarkan itu semua.
“Hanya ada satu cara untuk menghindari kritik: tidak melakukan apa-apa, tidak mengatakan apa-apa, dan tidak menjadi apa-apa.”
Menjadi aneh jika mau menjadi apa-apa, merebut kekuasaan lewat kontestasi, dan pemilihan demokratis, tapi lalu memilih jalan anti kritik.
Maka Nouman Ali Khan, cendekiawan muslim Amerika, memberi ilustrasi menarik dengan menyebut seseorang yang jika dikritik lalu tersinggung, itu bisa jadi ada masalah pada egonya.
Jika ilustrasi Nouman itu disematkan pada kekuasaan, maka rezim yang anti kritik, itu bisa juga disebut ada masalah pada ego kekuasaannya.
Dan jika ego kekuasaan dipertahankan menjadi arah kebijakan, maka tidak mustahil sikap otoriter itu bersemi menemukan pijakannya… Wallahu a’lam.

Belum ada obrolan
Mulai obrolan pertama kamu di sini!
Silakan Login atau Daftar untuk ikut berdiskusi