kempalanalisis
Kemiripan Sistem “Waliyat Fakih” Iran Dengan Sistem MPR Indonesia Berdasarkan UUD 1945 18 Agustus 1945
Kamis, 30 April 2026, pukul : 15:10 WIB
Masuk untuk bergabung dalam diskusi
Daftar sekarang dan mulai berdiskusi