Wakil Ketua DPRD Surabaya Bachtiar Rifai. (Foto: Andra Jatmiko/kempalan,com)
SURABAYA-KEMPALAN: Wakil Ketua DPRD Surabaya Bachtiar Rifai memastikan Syaifuddin Zuhri akan dilantik sebagai ketua DPRD Surabaya menggantikan almarhum Adi Sutarwijono pada Rabu (6/5).
Kepastian tersebut diambil setelah DPRD menerima Surat Keputusan (SK) dari Khofifah Indar Parawansa pada Senin (4/5). Rifai menjelaskan, SK penetapan Ketua DPRD Surabaya itu diterima sekitar pukul 09.00 WIB.
Tak berselang lama, pimpinan dan anggota Badan Musyawarah (Banmus) langsung menggelar rapat untuk menentukan agenda pelantikan.
“Alhamdulillah tadi jam 12.00 kita sudah Banmus dan sepakat menjadwalkan pelantikan pengucapan sumpah dan janji Ketua DPRD pada Rabu, 6 Mei 2026, pukul 10.00 WIB,” ujarnya usai rapat di Ruang Banmus DPRD Surabaya.
Ia menambahkan, pelaksanaan pelantikan masih menunggu koordinasi dengan Ketua Pengadilan Negeri Surabaya. Pasalnya, prosesi pengucapan sumpah dan janji akan dipimpin oleh Ketua PN Surabaya.
Dalam rapat paripurna yang sama, DPRD Surabaya juga akan menggelar agenda kedua, yakni penetapan penempatan anggota dewan, Anas Karno, dalam Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
Terkait proses administrasi, Rifai mengungkapkan bahwa usulan penetapan Ketua DPRD telah disampaikan kepada Gubernur melalui Wali Kota sejak akhir April 2026.
“Surat sudah kita kirim sejak tanggal 27 atau 28 April. Tadi pagi baru keluar penomoran SK-nya, dan kita langsung bergerak cepat. Tidak sampai tiga jam, Banmus langsung digelar dan menghasilkan keputusan,” jelasnya.
Sementara itu, mengenai posisi Anas Karno di AKD, Rifai belum dapat membeberkan secara rinci. Ia menyebut keputusan tersebut akan ditentukan dalam rapat paripurna berdasarkan usulan dari fraksi.
“Surat dari DPC PDI Perjuangan sudah masuk. Tinggal menunggu surat pengantar dari pimpinan Fraksi PDI Perjuangan-PAN. Untuk penempatannya nanti bisa dikonfirmasi ke fraksi,” pungkasnya. (Andra Jatmiko)

Belum ada obrolan
Mulai obrolan pertama kamu di sini!
Silakan Login atau Daftar untuk ikut berdiskusi