Sabtu, 18 April 2026, pukul : 22:13 WIB
Surabaya
--°C

Waspadai. Setahun 133.811 Kasus Kecelakaan Lalu Lintas Menimpa Anak dan Remaja

KEMPALAN – Peradaban modern sering dibanggakan sebagai puncak kemajuan manusia ditandai oleh teknologi canggih, mobilitas tinggi, dan efisiensi dalam berbagai aspek kehidupan.

Namun di balik kemajuan itu, terselip ironi yang luput dari perhatian: semakin mudahnya akses terhadap kendaraan bermotor justru membuka ruang risiko bagi generasi yang belum siap menghadapinya.

Di banyak lingkungan keluarga, sepeda motor telah menjadi kebutuhan primer. Ia bukan lagi sekadar alat transportasi, melainkan simbol kepraktisan dan efisiensi.

Bahkan dalam beberapa kasus menjadi “hadiah kepercayaan” dari orang tua kepada anak. Sayangnya, kepercayaan ini sering kali diberikan tanpa pertimbangan matang tentang aspek keselamatan dan kesiapan psikologis anak.

Fenomena anak di bawah umur yang mahir mengendarai sepeda motor kerap dianggap sebagai kebanggaan tersendiri.

Orang tua merasa anaknya “cepat dewasa” atau “tangguh di jalan”. Padahal, di balik itu, terdapat fakta yang tak bisa diabaikan: ratusan ribu anak dan remaja terlibat kecelakaan lalu lintas setiap tahunnya.

Data Polri menunjukkan sebanyak 133.811 pengemudi anak dan remaja di bawah 17 tahun terlibat kecelakaan lalu lintas selama semester I tahun 2025, sebuah angka yang seharusnya cukup untuk menggugah kesadaran kolektif.

Kejiwaan Belum Stabil

Masalah ini bukan semata soal kemampuan teknis mengendarai kendaraan. Lebih dari itu, ini adalah persoalan kematangan emosi, kepatuhan terhadap aturan, dan kesadaran akan risiko.

Anak di bawah umur secara psikologis belum stabil, cenderung impulsif, dan minim pengalaman dalam menghadapi situasi darurat di jalan.

Kombinasi ini menjadikan mereka kelompok dengan tingkat kerentanan tinggi terhadap kecelakaan.

Ironisnya, praktik ini justru sering mendapat legitimasi dari lingkungan terdekat, yaitu keluarga. Orang tua yang seharusnya menjadi pelindung pertama, tanpa sadar justru menjadi fasilitator risiko.

Memberikan izin atau bahkan membiarkan anak mengendarai sepeda motor sebelum cukup umur adalah bentuk kelalaian yang dibungkus dengan alasan kepraktisan. Padahal, konsekuensinya tidak hanya pada aspek keselamatan, tetapi juga hukum.

Anak di bawah umur yang terlibat kecelakaan dapat berhadapan dengan sanksi pidana, sementara orang tua juga tidak lepas dari tanggung jawab moral dan sosial.

Langkah tegas yang diambil Pemerintah Kota Surabaya dengan melarang siswa SMP mengendarai sepeda motor patut diapresiasi.

Kebijakan ini bukan sekadar pembatasan melainkan bentuk perlindungan. Instruksi untuk tidak menyediakan fasilitas parkir bagi siswa menjadi simbol bahwa keselamatan harus ditempatkan di atas kenyamanan.

Namun, kebijakan tidak akan efektif tanpa kesadaran kolektif. Sekolah bisa melarang, pemerintah bisa mengatur, tetapi keputusan akhir tetap berada di tangan orang tua.

Di sinilah letak kritik sosial yang paling mendasar: masih banyak keluarga yang mengabaikan risiko demi kemudahan sesaat.

Alternatif sebenarnya telah tersedia. Transportasi umum, bus sekolah, atau bahkan kembali mendorong penggunaan sepeda kayuh bisa menjadi solusi yang lebih aman sekaligus mendidik kemandirian anak secara bertahap. Lebih dari itu, pengawasan dan komunikasi dalam keluarga menjadi kunci utama.

Fenomena ini seharusnya menjadi refleksi bersama,  apakah kita benar-benar sedang mempersiapkan generasi masa depan, atau justru tanpa sadar menempatkan mereka dalam bahaya?

Karena pada akhirnya, peradaban yang maju bukan hanya tentang teknologi dan kecepatan, tetapi tentang sejauh mana kita mampu melindungi yang paling rentan di dalamnya.

Oleh:
Rokimdakas
Wartawan & Penulis

forum

Belum ada obrolan

Mulai obrolan pertama kamu di sini!

Berita Terbaru

Analisis

Selamat Datang Kembali

Masuk untuk bergabung dalam diskusi

Buat Akun Baru

Daftar sekarang dan mulai berdiskusi

Kata sandi akan dikirim ke email Anda.