Pantau Harga Sembako, Bambang Haryo Apresiasi Kinerja Pemerintah Kendalikan Pangan
Surabaya – Anggota Komisi VII DPR RI Bambang Haryo Soekartono memberikan apresiasi terhadap kinerja pemerintah dalam menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok. Hal itu disampaikannya usai melakukan pemantauan harga sembako di Pasar Kedurus, Surabaya, Senin (22/12/2025).
Dalam kunjungan tersebut, Bambang Haryo menemukan bahwa sebagian besar harga bahan pangan masih berada dalam batas normal. Ia menyebut hanya harga cabai yang mengalami kenaikan signifikan.
“Yang mahal hanya cabai, harganya sampai Rp80.000 per kilogram,” ujar Bambang.
Menurutnya, harga ayam, telur, daging, ikan, dan beras masih stabil dan belum menunjukkan lonjakan yang biasanya terjadi menjelang hari besar keagamaan atau libur panjang.
“Kondisi ini belum masuk masa puncak. Jadi secara umum harga sembako masih terkendali,” jelasnya.
Bambang Haryo menilai situasi tersebut menunjukkan efektivitas kebijakan pemerintah dalam menjaga pasokan pangan nasional. Ia mengapresiasi peran Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan, serta para pelaku distribusi yang dinilai berhasil mengendalikan harga di tingkat pasar.
“Ini bukti pemerintah bekerja keras dan cukup berhasil dalam pengendalian harga pangan,” katanya.
Meski demikian, Bambang mengingatkan agar pemerintah tetap waspada terhadap fluktuasi harga, khususnya komoditas hortikultura seperti cabai yang sangat rentan terhadap gangguan cuaca dan distribusi.
Selain persoalan harga, Bambang Haryo juga menyoroti aspek distribusi dan penyimpanan pangan. Ia menilai sistem distribusi yang belum didukung teknologi penyimpanan dingin menyebabkan potensi kerusakan bahan pangan cukup besar.
Ia mendorong pemanfaatan truk berpendingin dan pembangunan fasilitas cold storage di pasar-pasar induk. Menurutnya, fasilitas tersebut dapat memperpanjang masa simpan bahan pangan dan mengurangi fluktuasi harga.
“Dengan freezer, ayam bisa bertahan sampai 20 hari dan tidak cepat rusak,” ujarnya.
Bambang juga mengusulkan adanya subsidi freezer bagi pedagang pasar tradisional agar mereka mampu menjaga kualitas barang dagangan. Langkah ini dinilai penting untuk meningkatkan efisiensi distribusi dan melindungi pendapatan pedagang kecil.









