Pisau Lipat
KEMPALAN : Joko punya cerita. Suatu waktu Joko ikut kegiatan outbound camp, menginap di hutan selama lima hari.
Pada acara ini, seorang instruktur menemukan pisau lipat. Sebelum kegiatan ditegaskan bahwa barang siapa meninggalkan sesuatu selama kegiatan, akan dihukum berat.
“Siapa yang merasa kehilangan pisau lipat?!” tanya instruktur itu setelah semua peserta berkumpul. Diam, tak ada yang menjawab.
“Ayo cepat ngaku. Kalau tidak saya panggil, lho. Saya sudah tahu, karena namanya terukir di situ,” teriak instruktur. Suasana hening.
“Baiklah, saya akan panggil saja jika tidak ada yang ngaku. Ayo, Stain… maju ke depan! Saya panggil sekali lagi ya, Stainless Steel… maju ke depan !!!”
Pengetahuan, ya sekali lagi pengetahuan, jangan anggap enteng. Salah satu pengetahuan yang harus dipelajari adalah bahasa. Karena ketidaktahuan, seringkali mengakibatkan fatal.
Anekdot di atas memberi pelajaran, apa jadinya jika orang hanya paham sedikit pengetahuan (Bahasa Inggris), lantas menjatuhkan hukuman — bisa jadi salah sasaran.
Dalam ilmu hukum, pengetahuan adalah bagian penting dari strategi mengumpulkan bahan bukti sebelum hakim menjatuhkan vonis.
Jika hakim kurang menguasai bidang-bidang tertentu, acapkali menghadirkan saksi ahli seperti pakar ekonomi, budaya, konstruksi, komputer, pakar telematika, dan lain sebagainya, sebagai bahan penguat sebelum menjatuhkan vonis.
Bayangkan jika seorang instruktur tidak paham apa terjemahan stainless steel dalam bahasa Indonesia yang artinya ‘baja anti karat’ itu. Tentu saja ini bukan nama pemilik dari pisau lipat yang ketinggalan di kemah outbound tersebut.
Bisa-bisa akan dimunculkan kambing hitam, lantaran yang disuruh maju ke depan tak satu pun tampil.
Atau kalau instruktur itu mengidap hipertensi, bisa jadi stroke saking jengkel dan marahnya lantaran tidak ada yang mengaku, meski “nama” (S)tainless (S)teel telah dipanggil berkali-kali. Atau bisa-bisa bakal menjadi bahan tertawaan peserta outbound.(Amang Mawardi).
