Jumat, 5 Juni 2026, pukul : 01:13 WIB
Surabaya
--°C

Polda Jatim Tangkap Tiga Pelaku Pembuat Video Hoax Gubernur Khofifah

Kapolda Jatim Irjen Pol Nanang Avianto (tengah).saat jumpa pers kasus video hoax Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa di Mapolda Jatim, Senin (28/4). (Foto: Dwi Arifin/kempalan.com).

SURABAYA-KEMPALAN: Polda Jawa Timur menangkap tiga pelaku pembuat video hoax dengan cara manipulasi data (Deep Fake) terhadap Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.

Ketiga pelaku yang ditangkap tersebut masing- masing berinisial AMP (32), AH (34), dan UP (24). Mereka merupakan warga asal Pangandaran, Jawa Barat.

Kapolda Jatim Irjen Pol Nanang Avianto menjelaskan, kasus ini terungkap berawal dari laporan yang dierima pada 15 April 2025 lalu, terkait adanya penyebaran video manipulatif (Deep Fake) yang menampilkan pernyataan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.

“Video tersebut diunggah melalui platform media sosial (TikTok) dan digunakan untuk menipu masyarakat dengan modus menawarkan program bantuan fiktif,” kata Irjen Pol Nanang Avianto dalam jumpa pers di Mapolda Jatim, Senin (28/4).

Irjen Pol Nanang Avianto menyampaikan bahwa modus para pelaku adalah dengan cara mengedit video resmi Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, kemudian memanipulasinya sehingga tampak seolah-olah Khofifah menawarkan program pembelian sepeda motor murah seharga Rp 500.000 untuk warga Jawa Timur.

Video tersebut kemudian disebarluaskan melalui akun TikTok, sehingga masyarakat yang tertarik diarahkan untuk menransfer sejumlah uang melalui rekening yang sudah disiapkan para pelaku.

“Selain memalsukan video Gubernur Jawa Timur, para pelaku juga membuat video serupa dengan menggunakan nama Gubernur Jawa Tengah  Moh Lutfi,  dan Gubernur Jawa Barat  Dedi Mulyadi untuk menjalankan modus penipuan yang sama,” jelas Irjen Pol Nanang.

Sementara itu, Dirresiber Polda Jatim Kombes Pol R. Bagoes Wibisono menjelaskan, dalam kasus ini pihaknya mengamankan tiga orang pelaku, yakni AMP (32), AH (34), dan UP (24).

BACA JUGA  Ninja Warrior ala Surabaya: Dwi Kistiono Membangun Mimpi Pentathlon dari Pinggiran Kota

Menurut Bagoes, dalam sindikat ini  ketiga pelaku memiliki peran masing-masing. AMP berperan membuat akun media sosial Tiktok serta mengedit video tiga gubernur menggunakan AI untuk diubah menjadi narasi bohong.

Sedangkan tersangka AH berperan mengunggah video yang dibuat AMP ke media sosial dan membuat rekening. Serta UP bertugas menjadi operator WhatsApp admin untuk membuat berita bohong dan tipu data kepada korban.

“Pelaku ini mengupload video tersebut melalui platform TikTok agar masyarakat yang menjadi korban percaya bahwa mereka dapat memperoleh kendaraan motor dengan harga murah,” ujarnya.

Jumlah korban dalam kasus penipuan ini diperkirakan mencapai 100 orang lebih yang tersebar di wilayah Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Maluku Utara.

“Para pelaku sengaja menggunakan teknologi AI untuk mengedit video agar menyerupai suara dan gerak bibir asli dari kepala daerah. Hal ini untuk meyakinkan calon korban bahwa program bantuan tersebut benar-benar resmi,” terang Bagoes.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, ketiga tersangka mengaku sudah melakukan aksi penipuan ini selama beberapa minggu terakhir, dengan target korban di berbagai daerah.

‘Saat ini kami masih mendalami kasus ini dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain,” ujar Bagoes.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat pasal 35 jo pasal 51 ayat (1) UU RI nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman 12 tahun penjara dan denda Rp 12 miliar.

BACA JUGA  Ekuador Hapus Tarif 100 Persen untuk Barang dari Kolombia Mulai 1 Juni

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Jawa Timur Sherlita Ratna Dewi Agustin menyampaikan pentingnya edukasi digital kepada masyarakat.

“Kita semua harus memberikan literasi kepada masyarakat bahwa teknologi yang kita gunakan adalah teknologi yang harus digunakan dengan cara yang benar dan dengan niat yang baik. Karena jika disalahgunakan, maka masyarakatlah yang akan mengalami kerugian di masa depan,” katanya.

Sherlita juga menekankan pentingnya kolaborasi berkelanjutan antara lembaga pemerintah dan aparat kepolisian dalam menangani kejahatan siber.

“Kolaborasi dan kerja sama antara Kominfo dengan Polda Jatim akan terus kami lakukan, khususnya dalam menangani gangguan siber. Sebab, ke depan modus kejahatan seperti ini tentu akan semakin beragam dan kompleks,” ujarnya.

Karena itu, lanjut Sherlita,  penanganannya membutuhkan kerja sama seluruh elemen, agar dapat ditangani lebih cepat dan lebih efektif.

Kapolda Jatim Irjen Pol Nanang Avianto menambahkan bahwa tindakan para pelaku tidak hanya mencoreng nama baik para kepala daerah, namun juga menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Karena itu, ia mengimbau masyarakat untuk bijak bermedia sosial dan tidak mudah percaya dengan informasi yang diterima di media sosial tanpa melakukan verifikasi terlebih dahulu.

“Kami komitmen untuk terus mengawasi penyalahgunaan teknologi digital dan memberikan perlindungan kepada masyarakat dari kejahatan siber,” tegas Irjen Pol Nanang Avianto. (Dwi Arifin)

forum

Belum ada obrolan

Mulai obrolan pertama kamu di sini!

Berita Terbaru

Analisis

Selamat Datang Kembali

Masuk untuk bergabung dalam diskusi

Buat Akun Baru

Daftar sekarang dan mulai berdiskusi

Kata sandi akan dikirim ke email Anda.