Minggu, 3 Mei 2026, pukul : 15:09 WIB
Surabaya
--°C

Penyebab Anies Gagal Nyagub dan Jokowi di Ujung Tanduk

Kempalan : Dalam skenario politik yang mengejutkan dan mengkhawatirkan, Jokowi terindikasi telah secara aktif menjegal pencalonan Anies Rasyid Baswedan dalam Pilkada Jakarta. Informasi yang berkembang menunjukkan bahwa Jokowi menggunakan pengaruhnya untuk menekan partai-partai besar yang tergabung dalam KIM, kemudian ditambah plus seperti PKS, PKB, dan NasDem agar tidak mencalonkan Anies Baswedan sebagai kandidat.

Partai – partai ini, yang sebelumnya dianggap sebagai kekuatan utama dalam arena politik Indonesia, sekarang tampak tersandera oleh tekanan politik yang kuat. Beberapa sumber mengungkapkan bahwa terdapat ancaman dan insentif yang membuat mereka ragu untuk mendukung Anies, meskipun ada desakan dari basis massa mereka.

PKS, yang dikenal sebagai salah satu pendukung utama Anies Baswedan, kini menghadapi dilema besar antara loyalitas politik dan ancaman dari kekuatan eksekutif. PKB dan NasDem, yang juga merupakan mitra koalisi penting, tampaknya berada dalam posisi yang sama, terjebak antara kepentingan politik mereka sendiri dan pengaruh besar yang dikuasai oleh Jokowi.

Situasi ini menimbulkan kekhawatiran mendalam di kalangan masyarakat mengenai integritas proses demokrasi di Indonesia. Rakyat mulai meragukan keberadaan partai politik sebagai wadah aspirasi publik, dan menganggap bahwa partai-partai tersebut lebih fokus pada kepentingan kekuasaan ketimbang kebutuhan dan suara rakyat.

Ketidakpercayaan ini mengancam legitimasi pemilihan umum dan pilkada di Indonesia, dengan banyak warga merasa terasing dan tidak terwakili. Apabila situasi ini terus berlanjut, bisa jadi rakyat akan semakin enggan untuk berpartisipasi dalam pemilihan, merasa bahwa suara mereka tidak akan membawa perubahan yang diharapkan.

Penting untuk diingat bahwa partai – partai politik, yang seharusnya menjadi saluran demokrasi dan representasi rakyat, kini terkesan lebih terikat pada permainan politik kekuasaan ketimbang memenuhi amanat konstitusi dan kepentingan umum. Situasi ini menunjukkan krisis kepercayaan yang mendalam terhadap sistem politik Indonesia, dan menuntut tindakan transparansi serta reformasi yang mendesak untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap proses demokrasi.

Berdasarkan portal KPU, pengumuman Pendaftaran pasangan calon dilaksanakan pada 24/8/2024 – 26/8/ 2024, sedangkan pendaftaran pasangan calon dari 27/8/2024 – 29/8/2024. Berdasarkan kenyataan tersebut, jutaan pendukung Anies di seluruh Indonesia merasakan kekecewaan yang amat mendalam, khususnya yang berada di Jakarta.

Tangkap Mulyono

Di X (sebelumnya bernama Twitter), sedang trending tagar tangkap Mulyono sebanyak 26,1 ribu post. Mulyono menurut berbagai sumber berita adalah nama Jokowi ketika masih kecil.

Tagar #Tangkap Mulyono dengan tambahan tulisan MPR menetapkan Tap MPR No XI/1998 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas KKN makin ramai dalam hitungan jam. Bila digoogling, MPR memang pernah menetapkan Tap MPR No. XI/1998 tentang penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas KKN. Setahun kemudian, Tap MPR itu dituangkan dalam UU 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas KKN.

Masyarakat hampir di seluruh Indonesia khususnya elemen mahasiswa, sudah muak dengan praktik nepotisme yang secara terang benderang dipaksakan di pentas perpolitikan negara ini. Mahasiswa, Akademisi, tokoh politik dan masyarakat umum bergerak, demo di hampir semua kota di Indonesia setelah Baleg DPR RI menolak putusan MK no. 60. Tak lama setelah demo besar-besaran, akhirnya mereka memutuskan mengikuti putusan MK tersebut.

Sudut pandang pemerhati politik.

Dalam sesi wawancara antara jurnalis www.kempalan.com dengan pemerhati politik antara lain Sri Bintang Pamungkas (tokoh Reformasi 1998) dan Umar Sholahudin (Universitas Wijaya Kusuma Surabaya).

Kepada Sri Bintang Pamungkas, ketika ditanya kenapa Anies tidak bisa maju dalam Pilkada hingga detik – detik akhir, SBP mengatakan, “Menurut saya ada dua faktor. Pertama faktor Luar, yaitu Partai – partai. Tentu mereka lebih mementingkan kader atau orang dalam partainya dari pada mengusung orang luar”. Terangnya.
“Kedua, masalah Anies sendiri, khususnya martabatnya jatuh karena kemarin gagal terpilih jadi Capres”, lanjut salah seorang tokoh Reformasi tersebut.

Di lain tempat, Umar Sholahudin mengatakan, “Menurut saya anies korban dari praktik politik kartel yang dijalankan partai politik. Meskipun tingkat elektabilitasnya tinggi, tetapi tidak jadi dipinang Parlol atau gabungan Parpol. Partai – partai lebih “save” mengusung kader – kader mereka sendiri”.
Umar melanjutkan,”Yang kedua, Anies tidak dikehendaki, bisa saja ada pertimbangan politis ke depan (tahun 2029). Jika mengusung Anies, akan jadi panggung politik anies, dan ini bisa juga tak dikehendaki oleh rejim, bisa juga tak dikehendaki para pemodal (oligarki), karena selama ini kebijakan h kebijakan Anies selama 5 tahun kemaren mengganggu kepentingan mereka.
Yang ketiga, kelemahan anies, dia tak mau masuk partai, jika dia masuk partai maka akan mudah dapet tiket dan bargaining politik dengan partai – partai. Ke empat, Anies gagal, efek politik dari politik transaksional para elit elit politik di KIM Plus”, pungkasnya.

Ketika dua pengamat politik tersebut ditanya kempalan.com mengenai maraknya demo di seluruh hampir seluruh Indonesia yang awalnya mendukung putisan MK nomor 60 dan melawan DPR, kemudian bergeser ke penangkapan Mulyono serta pengusutan aset-aset keluarganya, Sri Bintang Pamungkas menjawab, “Jokowi hrs dipenggal. Dia melakukan Makar kepada Republik, Pasal 106 KUHP. Memberikan tanah / lahan / wilayah kepada kekuasaan asing”. Bila kita googling, Pasal 106 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) mengatur tentang sanksi makar terhadap negara. Makar yang dimaksud adalah tindakan yang dilakukan dengan niat untuk menaklukkan sebagian atau seluruh daerah negara kepada pemerintahan asing, atau memisahkan sebagian daerah negara. Sanksi yang diberikan untuk tindakan makar ini adalah penjara seumur hidup atau penjara sementara selama-lamanya 20 tahun. 

Sedangkan Umar mengatakan, “Gerakan mahasiswa dan akademisi merupakan gerakan moral untuk mengingatkan adanya praktek penyelewengan kekuasaan. Ada upaya politik – kekuasaan yang mengacak – acak demokrasi, hukum dan konstitusi untuk keperluan Kelompok tertentu, bahkan kepentingan rejim.. Case yang baru Revisi UU Pilkada. Mahasiswa dan civil society serta para akademisi, melihat dan merasa kecewa berat (muak) dengan praktek kekuasaan yang akhir – akhir ini dijalankan Presiden Jokowi, prinsip – prinsip negara hukum dan demokrasi diacak – acak sesuai kepentingannya (dinasti). Di akhir masa, seharusnya Presiden Jokowi memberikan tauladan dan legacy yang baik bagi pemerintahan selanjutnya dan bagi bangsa dan negara serta masyarakat. Tapi yg dipertontonkan Jokowi dan juga keluarganya justru mengecewakan masyarakat. Apalagi di tambah gaya hidup mewah anak dan mantunya, ini menambah kekecewaan publik /masyarakat”, pungkasnya. (Izzat).

forum

Belum ada obrolan

Mulai obrolan pertama kamu di sini!

Berita Terbaru

Analisis

Selamat Datang Kembali

Masuk untuk bergabung dalam diskusi

Buat Akun Baru

Daftar sekarang dan mulai berdiskusi

Kata sandi akan dikirim ke email Anda.