Transaksi Belanja PDN Jatim Via E-Katalog Tembus Rp 1,58 Triliun

waktu baca 2 menit

SURABAYA-KEMPALAN: Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa terus berupaya meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah dengan melakukan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) dalam belanja barang dan jasa pemerintah.

Atas berbagai upaya ini, Khofifah menjelaskan, nilai realiasi belanja Produk Dalam Negeri (PDN) yang dilakukan seluruh OPD di lingkungan Pemprov Jatim sampai dengan September 2023 mencapai 79 persen. Selain itu, sampai September 2023 realisasi transaksi belanja PDN yang dilakukan Pemprov Jatim melalui e-katalog sudah mencapai Rp 1,58 triliun.

“Alhamdulillah realisasi belanja PDN di Jatim per September 2023 mencapai 79 persen.Kami berharap dengan memaksimalkan belanja PDN, akan turut mengungkit ekonomi Jatim mulai dari mikro kecil menengah hingga yang sudah skala industri,” kata Khofifah di Gedung Grahadi Surabaya, Kamis (14/9).

Ia merinci bahwa transaksi melalui e-katalog sampai tahun September 2023 sebesar Rp 1,58 triliun tersebut berasal dari jumlah produk tayang sebanyak 106.385 produk dalam negeri yang berasal dari 5573 penyedia.

Khofifah menambahkan, capaian tersebut tidak lepas dari berbagai upaya dan kolaborasi dalam mendorong penguatan di sisi hilir. Yang dilakukan melalui percepatan sertifikasi tingkat komponen dalam negeri (TKDN) bagi pelaku usaha industri di Jatim.

“Pada tahun 2023 ini tercatat sudah ada 763 perusahaan dan industri di Jatim yang telah memiliki sertifikat TKDN. Dimana saat ini terdapat 7.553 sertifikat TKDN yang masih berlaku. Pencapaian ini mencatatkan Jatim di posisi tiga tertinggi nasional,” tegas Khofifah.

Untuk bisa mendorong percepatan industri dalam negeri dan penggunaan produk dalam negeri, dipastikan Khofifah bahwa Pemprov Jatim tengah mempercepat proses pengadaan barang maupun jasa dalam negeri.

Di antaranya melaui upaya pendampingan kepada UMKM untuk masuk dalam e-katalog, mendorong seluruh perangkat daerah untuk membelanjakan APBD untuk produk dalam negeri, serta melakukan percepatan sertifikasi TKDN pada pelaku industri khususnya UKM dan IKM.

“Dengan upaya-upaya itu kita berharap dapat meningkatkan penggunaan produk dalam negeri dan utilisasi industri nasional, meningkatkan kesempatan kerja, dan mengurangi ketergantungan terhadap produk luar negeri,” ujar Khofifah. (Dwi Arifin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *