SIDOARJO, KEMPALAN – Hadirin mengira hearing itu bakal panas. Sebab, para perwakilan pedagang pasar datang dengan seabrek protes. Pedagang Pasar Larangan terutama. Ini ungkapan ketidakpuasan mereka yang dinyatakan menjelang Lebaran ini.
”Kita akan mogok bayar retribusi. Seluruh pedagang pasar di Sidoarjo tidak akan bayar,” ujar seorang perwakilan pedagang. ”Kami siap demo kalau tidak ada penataan,” timpal pedagang lain.
Para pengurus Himpunan Pedagang Pasar (HPP) Kabupaten Sidoarjo itu melontarkan aspirasi Kamis siang (13/4). Mereka mendesak Pemkab Sidoarjo segera menertibkan para pedagang liar di Pasar Larangan. Harus ada kepastian kapan dilakukan. Segera.
”Kami ingin ketegasan. Pasar Larangan ini ikon Sidoarjo. Di tengah kota, tapi pating semrawut,” ungkap Ketua HPP Kabupaten Sidoarjo Nur Hasan Zakaria kepada pimpinan dewan, Komisi A, serta Komisi B DPRD Sidoarjo.
Hadir dalam hearing itu, Wakil Ketua DPRD Emir Firdaus Munir dan Kayan serta Ketua Komisi A Damroni Chudori dan Ketua Komisi B Bambang Pujianto. Kepala Bidang (Kabid) Pasar Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Sidoarjo Hoedy Prasetyo serta Kabid Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Tibum Tranmas) Satpol PP Kabupaten Sidoarjo Yani Setiawan.
Mengapa muncul niat mogok bayar? Para pedagang merasa telah membayar retribusi pasar dengan taat dan tertib. Namun, pelayanan sebagai pedagang belum mereka rasakan. Padahal, seharusnya, pelayanan diberikan lebih dulu. Setelah itu baru membayar retribusi. Retribusi ini berbeda dengan pajak
”Pengelolaan pasar sudah baik. Tapi baik di penarikan retribusi saja. Pelayanan dan ketertibannya belum,” sindir Ishom, penasihat HPP, yang juga hadir sebagai perwakilan pedagang dari 19 pasar di Kota Delta. Dia mengaku sudah 25 tahun menjadi pedagang di pasar.
Selama ini, para pedagang di dalam pasar sangat dirugikan oleh pedagang tidak resmi yang berjualan di bagian luar pasar. Pembeli tidak akan masuk pasar dan hanya membeli kebutuhan di luar. Kalau pedagang tidak resmi itu dibiarkan, pedagang yang di dalam akan keluar juga.
”Bisa-bisa muncul pasar tandingan,” ujarnya.
Suhada, ketua HPP Pasar Larangan, menambahkan, rencana penertiban pedagang di Pasar Larangan itu sudah ada sejak lama. Pada Desember 2022 telah ada rencana tersebut. Sudah disepakati semua pihak. Namun, rencana itu tidak juga dilakukan. Dia bertanya-tanya. Apa ada permainan politik. Apa perlu biaya yang sangat besar. Benang kusutnya di mana kok sampai sekarang penertiban tidak bisa terjadi. Para pedang merasa dikibuli.
”Sekarang ada pedagang di sisi barat. Ada pedagang di sisi timur. Pedagang yang di tengah (pemilik toko, kios, dan los) terjepit di tengah,” ungkapnya.
Untunglah, pemimpin rapat Damroni Chudori begitu piawai. Ketua Komisi A (hukum dan pemerintahan) DPRD Sidoarjo itu mampu meredam situasi. Dia menilai, yang dibutuhkan para pedagang adalah ketegasan dan konsistensi. Ketegasan pada aturan dan konsistensi dalam pelaksanaan. DPRD siap mem-back up. Eksekutornya adalah eksekutif.
”Kami harus mendengarkan suara rakyat. Kami sebagai wakil rakyat hanya melaksanakan. Juragan kami ya rakyat ini,” ucap legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut. (f.rozi)

Belum ada obrolan
Mulai obrolan pertama kamu di sini!
Silakan Login atau Daftar untuk ikut berdiskusi