Wali Kota Eri Cahyadi: Lurah-Camat Tidak Boleh Sungkan dengan OPD!

waktu baca 3 menit
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi

SURABAYA-KEMPALAN: Kegiatan “Sambat nang Cak Eri” yang kini digelar di seluruh kantor kecamatan, kelurahan, hingga Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dipantau langsung oleh Wali Kota Eri Cahyadi secara daring, Jumat (11/11). Hal ini dilakukan untuk menjaga kepercayaan warga terhadap kinerja Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, sekaligus menjadi ajang penilaian OPD dalam menyelesaikan persoalan warga.

Wali Kota Eri Cahyadi mengatakan, terdapat beberapa catatan penting terkait pelaksanaan forum “Sambat nang Cak Eri” yang ia pantau. Karenanya, ia meminta kepada Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Surabaya. M. Fikser untuk menjadi pemegang kendali penuh atau menjadi operator penghubung dalam forum yang ia pantau secara daring tersebut.

“Pak Fikser lakukan evaluasi terkait beberapa tempat yang perlu mic (pengeras suara) karena jaraknya terlalu jauh, kelurahan bisa membeli mic. Contoh bagus, tadi mic di Kelurahan Kedungdoro terdengar. Lurah, camat dan Kepala OPD bisa mencontoh agar suara terdengar,” kata Wali Kota Eri Cahyadi.

Ia menjelaskan bahwa banyak lurah dan camat yang perlu dihubungkan atau dikoneksikan dengan OPD dalam menjawab dan menyelesaikan persoalan warga. Nantinya, setiap lurah atau camat bisa mengangkat tangan melalui fitur yang terdapat di aplikasi zoom dan akan langsung disambungkan kepada OPD terkait. Tak hanya bagi lurah dan camat, hal tersebut juga berlaku bagi antar OPD.

“Jadi lurah atau camat yang membutuhkan penjelasan dari OPD lainnya, monggo langsung angkat tangan untuk dikoneksikan dengan OPD. Jangan telepon, karena OPD juga ada di dalam forum tersebut. Saya ingin mendengarkan penyelesaian sambat seperti apa,” jelas dia.

Selanjutnya, Wali Kota Eri Cahyadi menerangkan, tidak semua persoalan sambat warga adalah persoalan di lingkup Pemkot Surabaya. Sebab, tidak sedikit masyarakat yang bertanya atau meminta bantuan menyelesaikan persoalan yang diluar lingkup atau yang tidak berhubungan dengan pemkot.

“Contoh ada permasalahan hukum, maka kita menjadi komunikatornya. Sampaikan, permohonan maaf karena permasalahan pidana diluar kewenangan pemkot. Tetapi kami akan membantu menyampaikan hal ini kepada Polrestabes atau Polsek,” terang dia.

Lebih lanjut, ia kembali mengingatkan camat dan lurah untuk tidak sungkan atau malu untuk berkoordinasi dengan OPD, jika terdapat permasalahan sambat warga berhubungan dengan OPD. “Karena saya ingin menilai OPD tersebut seperti apa jawaban dan langkah – langkah apa yang bisa diambil, agar sistem ini bisa berjalan. Jadi beban bukan di lurah dan camat, kalau ada permasalahan sampaikan di forum ini, disini kita sama – sama belajar,” tegas dia.

Oleh sebab itu, ia menyampaikan terima kasih kepada seluruh jajaran Pemkot Surabaya yang terus berbenah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat Kota Surabaya. “Matur nuwun (terima kasih) untuk semuanya, semoga minggu depan jauh lebih baik dari ini. Alhamdulilah hari ini sudah jauh lebih baik dari minggu kemarin, saya yakin pelayanan kita semakin maksimal,” pungkasnya. (Dwi Arifin)

Editor: DAD

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *