Pasal 34 Ayat 1, Undang Undang Dasar 1945, menyatakan: Fakir miskin dan anak-anak terlantar harus ditanggung pemerintah pusat dan daerah.
Memang sudah. Agus Hebi mengatakan, dulu lebih parah. Data 8.000 itu sudah mending. “Pada 2021 Pemkot membuat 400 jamban. Lalu, 2022 membuat 300 jamban. Tahun depan rencana 2.000 jamban.”
Tapi, orang buang hajat ‘kan tidak bisa ditunda tahun depan, Rek? Yok opo.
BACA JUGA: Susi Plirak-plirik Diduga Didikte via Earphone
Prof Kim Elaine Barrett, Guru Besar Fakultas Kedokteran dan Dekan Divisi Pascasarjana di University of California, San Diego, AS, menulis di Daily Mail, terbitan 22 Maret 2018. Judulnya:
“How much do people poo in their lives? Scientists provide a comprehensive breakdown and the results will surprise you!”.
Tulisan itu, antara lain menyebutkan:
“Dalam sehari, rata-rata orang membuka usus mereka setidaknya sekali. Pria dan wanita menghasilkan sekitar 14 oz (400 gram) kotoran per hari. Ini hasil riset kami di University of California.”

Belum ada obrolan
Mulai obrolan pertama kamu di sini!
Silakan Login atau Daftar untuk ikut berdiskusi