Suporter Arema secara resmi mengajukan gugatan permintaan maaf terbuka terhadap Presiden Joko Widodo dan para elite pemimpin negara. Para suporter juga mengeluarkan ultimatum supaya segera ditetapkan tersangka dalam kasus ini. Jika tuntutan ini tidak dipenuhi dalam seminggu, para suporter akan turun ke jalan dalam jumlah besar.
Enam tersangka itu disebut bertanggung jawab dalam hal teknis pelaksanaan pertandingan di lapangan. Tetapi, di atas enam orang itu masih ada otoritas yang lebih tinggi yang mestinya ikut bertanggung jawab. Nico Afinta dan Ibul termasuk dalam jajaran otoritas itu. Berbeda dengan keenam tersangka yang harus bertanggung jawab secara teknis, Nico dan Ibul bertanggung jawab atas kepemimpinan dan bertanggung jawab secara moral.
BACA JUGA: Jalan Tengah TNI
Ketika tragedi itu pecah, polisi menjadi sorotan tajam karena penggunaan gas air mata yang menyebabkan ribuan penonton semburat menyerbu pintu keluar sampai berdesak-desakan dan saling injak. Nico Afinta dengan jelas mengatakan bahwa penggunaan gas air mata itu sudah sesuai dengan prosedur tetap penanganan kerusuhan oleh polisi.
Nico kukuh dengan pendapatnya itu. Tampaknya dia tidak tahu bahwa penggunaan gas air mata di dalam stadion dilarang oleh regulasi FIFA. Baru beberapa hari kemudian Nico Afinta menyadari kekeliruannya dan kemudian meminta maaf. Ia tidak secara spesifik menyebut mengenai penggunaan gas air mata. Ia hanya mengakui ada kekurangan dalam penyelenggaraan keamanan dalam tragedi itu.
Tuntunan pencopotan Afinta muncul dari wakil ketua PWNU Jatim KH Abdussalam Shohib dan pengamat kepolisian Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto. Keduanya meminta Kapolri mencopot Nico Afinta sebagai bentuk pertanggungjawaban publik.

Belum ada obrolan
Mulai obrolan pertama kamu di sini!
Silakan Login atau Daftar untuk ikut berdiskusi