Kamis, 23 April 2026, pukul : 07:07 WIB
Surabaya
--°C

Anies Keluarkan Pergub Tata Ruang DKI Jakarta Baru

JAKARTA–KEMPALAN: Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 31 Tahun 2022 tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Wilayah Perencanaan Jakarta yang baru.

Anies menuturkan penetapan Pergub Nomor 31 Tahun 2022 itu dilakukan agar perubahan tata ruang di Ibu Kota dapat dipercepat.

“Penetapan RDTR 2022 diharapkan akan menginsitusikan, melembagakan, perubahan-perubahan yang dilakukan kemarin dalam sebuah ketentuan yang ada aturan hukumnya,” ucap Anies di Ruang Pola, Blok G, Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Rabu, 21 September 2022.

Anies menyusun RDTR 2022 ini berpegang pada lima hal yang menjadi arah pengembangan kota yaitu kota berorientasi transit dan digital, perumahan dan permukiman yang layak, lingkungan hidup yang lestari, destinasi wisata global, serta menjadi magnet investasi dan pertumbuhan ekonomi global.

“Baik itu sebagai ibu kota mau pun tidak, kenyataannya (Jakarta) ini adalah sebuah megapolitan. Megapolitan yang kita inginkan adalah sebuah megapolitan di mana ada fasilitas mobilitas penduduk dan fasilitas digital yang baik. Kemudian perumahan dan permukiman yang layak, terjangkau, lingkungan hidup yang sehat, seimbang, yang tentu saja sustainable. Kemudian juga kota yang menjadi tujuan dari kegiatan kebudayaan, wisata, sosial. Jadi, sentralnya di sini,” ujarnya.

Dengan lima substansi tadi, Anies ingin membuat warga menjadi nyaman tinggal di Jakarta.

“Penetapan RDTR 2022 ini diharapkan akan melembagakan perubahan-perubahan yang sudah dilakukan kemarin, dalam sebuah ketentuan yang ada aturan hukumnya dan harapannya nanti bisa mempercepat proses tansformasi karena punya pegangan hukumnya,” kata Anies.

Lebih lanjut Anies mengatakan bahwa seluruh konsep yang tertuang dalam RDTR dipersiapkan dengan prinsip Jakarta menjadi kota masa depan, terlepas dari statusnya sebagai ibu kota atau tidak.

“Ini semuanya dengan mempertimbangkan Jakarta sebagai kota megapolitan, apa pun statusnya. Jadi baik itu sebagai ibu kota mau pun tidak, kenyataannya ini adalah sebuah megapolitan,” tutup Anies.(kba)

Editor: Freddy Mutiara

 

forum

Belum ada obrolan

Mulai obrolan pertama kamu di sini!

Berita Terbaru

Analisis

Selamat Datang Kembali

Masuk untuk bergabung dalam diskusi

Buat Akun Baru

Daftar sekarang dan mulai berdiskusi

Kata sandi akan dikirim ke email Anda.