Senin, 29 Juni 2026, pukul : 16:02 WIB
Surabaya
--°C

Soal KJP Plus, Sekjen FGSI: Hadirkan Kesetaraan Mengenyam Pendidikan

JAKARTA—KEMPALAN: Pendidikan tuntas dan berkualitas. Begitulah motto atau jargon Dinas Pendidikan Pemprov DKI Jakarta untuk memberikan pelayanan terbaik di sektor pendidikan bagi masyarakat Jakarta. Salah satunya dilakukan melalui pemberian program bantuan pendidikan.

Sekretaris Jenderal Federasi Guru Seluruh Indonesia (FGSI) Heru Purnomo mengatakan, pendidikan tuntas berkualitas itu adalah keinginan Dinas Pendidikan untuk mewujudkan apa yang ada di dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Pempov DKI Jakarta, yaitu pematangan kualitas produksi masyarakat.

“Agar pematangan kualitas produksi masyarakat itu menjadi bagus, maka Pemprov DKI dalam hal ini Dinas Pendidikan bertanggung jawab atas penuntasan pendidikan peserta didik,” tandas Heru melalui aplikasi sambungan telepon WhatsApp, Sabtu, 23 Juli 2022.

Selain pendidikan harus tuntas, juga berkualitas. Dikatakan Heru, peserta didik dan pendidik ini harus berkualitas. Jadi selain peserta didik, guru juga ditingkatkan kualitasnya.

“Kenapa pendidik dan guru harus berkualitas? Pendidik atau guru harus berkualitas agar pelayanan pendidikan ini nanti menjadi berkualitas,” tandasnya.

Heru kembali menegaskan bahwa pendidikan di DKI dengan jargon ‘Pendidikan Tuntas Berkualitas’ berarti menuntaskan pelayanan pendidikan ini ke semua peserta didik di DKI agar mereka mendapat pelayanan yang berkualitas dari guru atau pihak sekolah.

“Pelayanan pendidikan terhadap peserta didik itu harus tuntas. Perlu dipahami kembali bahwa obyek yang menjadi tuntas dalam pembelajaran ini adalah peserta didik,” tegasnya.

BACA JUGA  GAPASDAP Dorong Penambahan Dermaga Ketapang demi Pangkas Antrean dan Perkuat Logistik Nasional

Nah, kalau kondisi peserta didik tidak diberikan dukungan untuk tuntas dalam pembelajaran kira-kira bisa enggak? Inilah permasalahannya, karena peserta didik di DKI itu dari latar belakang ekonomi orangtua yang berbeda-beda.

Heru menjelaskan, ada ekonomi orangtua yang mampu. Ketika tidak mau sekolah di sekolah negeri, mereka mampu membiayai pelaksanaan pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat sekalipun berbayar tinggi. Sementara yang sekolah di negeri karena seleksi, juga menjalankannya dengan baik.

Namun, bagi peserta didik yang ekonomi orangtuanya tidak mampu karena aksesnya lemah sehingga tidak mampu bersaing. Untuk itu perlu ada ketuntasan dalam pembelajaran.

Maka sebagaimana Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) dalam Perda Nomor 1/2018, demikian jelas Heru, menekankan pematangan kualitas produktivitas masyarakat agar mampu bersaing secara global.

Dengan demikian, Pemprov DKI atau dinas terkait mewujudkannya melalui dukungan alokasi anggaran dalam bentuk memberikan bantuan kepada peserta didik yang lemah secara ekonomi berupa program Kartu Jakarta Pintar (KJP) atau KJP Plus.

“Arahnya ke situ. Jadi KJP dan KJP Plus itu adalah bagian dari perwujudan RPJM DKI 2017-2022,” tandas Heru.

Jadi bisa dipahami, mengapa harus diberikan bantuan dalam bentuk KJP dan KJP Plus. Karena dalam hemat Heru, peserta didik dari latar belakang ekonomi lemah agar memperoleh pelayanan Pemprov DKI sehingga mereka mampu mengenyam pendidikan setara dengan peserta didik yang lain tanpa terbebani atau tertekan secara ekonomi.

BACA JUGA  SUPER SOCCER FESTIVAL 2026 : Marselino dan Keanu Bakar Semangat Generasi Emas di Final SSF 2026

“Jadi program pemerintah dalam bentuk KJP dan KJP Plus pada dasarnya adalah untuk mewujudkan RPJM 2017-2022 yang tertera pada Perda Nomor 1/2018. Arahnya seperti itu,” demikian Heru.

Peserta didik atau siswa berasal dari keluarga ekonomi lemah memang mendapat perhatian besar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di sektor pendidikan bersama Dinas Pendidikan sebagai leading sector-nya, agar bisa lebih berdaya saing dan setara.

Anies ingin anak-anak di Jakarta memiliki kesempatan setara dan bisa mengenyam pendidikan yang berkualitas. Meskipun mereka terlahir dari keluarga prasejahtera atau kalangan menengah bawah.

Beragam skema program bantuan pendidikan bagi anak-anak warga Jakarta dibuat dengan dukungan anggaran dana Rp 5 triliun tiap tahunnya untuk membantu warga prasejahtera di Jakarta.

Dari dana sebesar itu di antaranya dialokasikan untuk program bantuan pendidikan dalam bentuk Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus yang diperuntukkan bagi peserta didik mulai jenjang sekolah dasar hingga menengah atas. Dari jenjang SD, SMP, hingga SMA/SMK. (kba)

Editor: Freddy Mutiara

 

forum

Belum ada obrolan

Mulai obrolan pertama kamu di sini!

Berita Terbaru

Analisis

Selamat Datang Kembali

Masuk untuk bergabung dalam diskusi

Buat Akun Baru

Daftar sekarang dan mulai berdiskusi

Kata sandi akan dikirim ke email Anda.