Harta waris yang Freddy Widjaja maksud adalah harta peninggalan Eka Tijpta Widjaja berupa:
PT Smart Tbk, PT Sinar Mas Multi Artha, Sinar Mas Land, PT Bank Sinar Mas Tbk, PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk, dan PT Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry.
Juga, Asia Food and Properties Limited, China Renewable Energy Investment, PT Golden Energy Mines Tbk, dan Paper Excellence BV Netherlands.
BACA JUGA: Pembunuhan di Tangsel Sulitkan Polisi
Total aset sekitar Rp737 triliun.
Menanggapi itu, Managing Director Sinarmas Group, Gandi Sulistiyanto dalam keterangan pers, Selasa (14/7/2020) mengatakan:
“Eka Tjipta Widjaja sendiri tidak memiliki satu lembar pun saham di dalam perusahaan-perusahaan yang telah disebutkan oleh saudara Freddy di dalam gugatannya kepada beberapa perusahaan Sinar Mas yang dituntut tersebut,”
Dilanjut: “Persoalan ini adalah persoalan keluarga Bapak Eka Tjipta Widjaja, namun bukan persoalan hukum perusahaan-perusahaan atau unit usaha di bawah Sinar Mas.”

Belum ada obrolan
Mulai obrolan pertama kamu di sini!
Silakan Login atau Daftar untuk ikut berdiskusi