Sabtu, 27 Juni 2026, pukul : 18:49 WIB
Surabaya
--°C

Hindari Sikap dan Pandangan Kebhinnekaan yang Menebar Virus Perpecahan

KEMPALAN: UPAYA untuk terus melakukan labeling dan branding politik intoleran dan radikal terhadap kandidat kuat Calon Presiden 2024 Anies Rasyid Baswedan terus berlangsung. Tentu saja, diharapkan labeling politik intoleran dan radikal terhadap Anies itu laku dijual dan dibeli publik oleh penjualnya.

Terbaru, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menyatakan pihaknya tak akan mendukung Anies Baswedan jika maju di Pemilihan Presiden atau Pilpres 2024. Hal ini dinyatakan oleh Wakil Ketua Dewan Pembina PSI, Grace Natalie dalam keterangan tertulis pada Minggu (19/6/ 2022) seperti dikutip Suara.

Lebih lanjut Grace menyatakan bahwa PSI berkomitmen anti terhadap intoleransi dan korupsi sehingga pihaknya tak mendukung Anies Baswedan. “Kami memeluk teguh prinsip anti-intoleransi dan anti-korupsi. Maka, tak mungkin kami mendukung kandidat yang bermasalah dalam dua atau salah satu prinsip tersebut,” tambahnya.

Labeling politik intoleran dan radikal tersebut coba terus dikaitkan dengan fenomena yang menyertai pilkada DKI Jakarta 2017. Saat itu, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terpeleset lidah mengutip ayat suci Alquran yang bukan ranah keimanannya memicu kemarahan kalangan Islam saat itu dan berujung di pengadilan. Akibatnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang tidak tahu-menahu dengan fenomena itu ikut kena getah dan terseret dalam pusaran polarisasi politik identitas. Anies turut dicap intoleran, radikal, anti-Kristen, dan berbagai labeling rasis lainnya karena saat itu maju juga sebagai calon Gubernur DKI Jakarta hingga terpilih menjadi Gubernur DKI Jakarta 2017-2022.

Fakta sosial kemarahan umat Islam di seputar pilgub DKI Jakarta 2017 ini, bisa dibilang sudah tidak terkendali, termasuk oleh ketiga kandidat calon gubernur—Anies, Ahok, dan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY)–yang saat itu berkontestasi politik di DKI Jakarta. Jika kita mau berpikir jernih, seandainya Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang memenangkan kontestasi pilgub DKI Jakarta 2017, besar kemungkinan labeling politik intoleran dan radikal akan menjadi amunisi politik kampanye hitam bagi AHY. Bukan Anies.

BACA JUGA  Selama 40 Hari Indonesia Diserang – Ini Peta Lengkap Senjatanya

Namun, pengamat politik BRIN Siti Zuhro memperkirakan dalam menyongsong Pemilu 2024 diyakini masyarakat tidak akan berpandangan kelompok tertentu lebih religius, nasionalis, dan lain sebagainya. Siti Zuhro menilai situasi politik sekarang sudah jauh lebih terbuka dan cair, sehingga isu seperti radikal, non-radikal, dan semacamnya tidak lagi berlaku pada Pemilu 2024.

Menurut Siti Zuhro situasi politik saat ini jauh lebih terbuka dan lebih cair jika dibandingkan saat Pemilu 2019. Pada pemilu sebelumnya masyarakat terdikotomi label radikal, non-radikal, juga intoleran yang cukup kental dan mewarnai pesta demokrasi. “Hal-hal seperti itu tidak perlu dan tidak laku lagi dijual pada Pilpres 2024,” kata Siti Zuhro saat dihubungi di Jakarta, Minggu (19/6/2022) seperti dikutip portal pikiran-rakyat.

Bisa diduga, dengan terus memainkan rumor intoleran, radikal, dan lain sebagainya, terhadap Anies secara tidak proporsional di panggung depan politik dan media, justru PSI-lah yang telah bertindak intoleran. Di panggung belakang, bukan mustahil, rumor tersebut terus dilempar untuk memperkuat market positioning politik PSI dan memperkuat bargaining elektoral politik PSI di hadapan para die hard Ahok demi pileg 2024 dan upaya masuk Senayan yang sebelumnya gagal diraih PSI karena tidak mencapai ambang batas suara (electoral threshold) di Senayan.

Dalam sebuah kesempatan diskusi tatap muka pribadi selama sekitar satu jam dengan penulis pada Maret 2022, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan komitmen dan posisinya terhadap toleransi dan kelompok minoritas.

Anies menjelaskan, beliau memilih tidak membantah labeling intoleran terhadap beliau dengan kata-kata, karena akan disanggah dengan kata-kata pula. Namun, kata beliau, biarkan fakta-fakta track record selama empat tahun lebih memimpin DKI Jakarta yang menjawab labeling tersebut. Dalam sebuah nada tanya, Anies berkata langsung kepada penulis, “Tunjukkan apakah ada kebijakan saya selama menjabat Gubernur DKI Jakarta yang diskriminatif?”

BACA JUGA  Tragedi Yuvi Cileunyi

Pernyataan Anies ini sangat objektif. Sebagai orang yang pernah mengemban posisi pejabat publik pada dua posisi strategis—Mendikbud selama dua tahun dan Gubernur DKI Jakarta selama lima tahun–di Tanah Air dalam kurun waktu lama, total tujuh tahun, Anies harus dinilai dari kebijakan publiknya selama tujuh tahun menjadi pejabat publik itu. Selama tujuh tahun itu, adakah kebijakan publik dari Anies yang intoleran dan radikal? Atau justru sebaliknya, fakta selama tujuh tahun itu, kebijakan publik Anies justru memperkuat kebhinnekaan yang ika, keragaman, tidak menghasilkan kegaduhan politik yang kontraproduktif, dan harmoni masyarakat DKI Jakarta dan Indonesia?

Kalau soal korupsi, kita berpegang pada fakta hukum saja. Selama tidak ada fakta hukumnya yang berarti isu korupsi tersebut memang tidak lebih dari sekadar rumor. Rumor yang lagi-lagi dipakai menjadi kampanye hitam (black campaign), bukan kampanye negatif (negative campaign), karena tidak ada faktanya.

Sebagai seorang yang berasal dari kelompok minoritas, tentu saja penulis sangat sepakat dengan keragaman, toleransi, Pancasila, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika adalah harga mati bagi negara Indonesia. Namun Pancasila, NKRI, Bhinneka Tunggal Ika itu harus diterapkan secara inklusif. Bukan eksklusif. Jangan jadikan Pancasila, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika tersebut menjadi alat pemukul dan alat kampanye politik bagi pihak yang berseberangan secara politik. Jika itu yang terjadi, maka kita justru telah mendelegitimasi marwah dan kesakralan Pancasila, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika itu sendiri.

Ingatlah bahwa Pancasila, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika itu telah diperjuangkan dan didirikan oleh semua semua spektrum politik—baik kiri maupun kanan—dan semua anak bangsa di Tanah Air dalam sejarah perjuangan kemerdekaan bangsa. Sejarah Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan (BPUPKI) beranggotakan sembilan orang: empat orang dari nasionalis, empat orang dari kelompok Islam, dan satu orang Kristen Protestan dari Minahasa Sulawesi Utara (AA Maramis).

forum

Belum ada obrolan

Mulai obrolan pertama kamu di sini!

Berita Terbaru

Analisis

Selamat Datang Kembali

Masuk untuk bergabung dalam diskusi

Buat Akun Baru

Daftar sekarang dan mulai berdiskusi

Kata sandi akan dikirim ke email Anda.