Rabu, 24 Juni 2026, pukul : 09:12 WIB
Surabaya
--°C

Malaysia Akan Hapus Hukuman Mati

Menteri Hukum Malaysia-Clean Malaysia

KUALA LUMPUR-KEMPALAN: Pemerintah Malaysia konfirmasi akan menghapus pemberian hukuman mati—dan memberikan keputusan sepenuhnya ke Juri untuk menentukan alternatif hukuman.

Malaysia merupakan salah satu negara di dunia yang masih mempertahankan sistem hukum mati.

Berdasarkan laporan dari media lokal, 1,300 orang di Malaysia berada dalam hukuman mati—dengan kasus bermacam mulai dari pengedaran narkoba, terosisme, penculikan hingga kekerasan seksual.

Namun, Menteri Hukum Malaysia yaitu Junaidi Tuanku Jaffar mengatakan bahwa pihaknya telah mengevaluasi tindakan Malaysia dan mengajukan alternatif hukuman.

“Ini menunjukkan bahwa pemerintah memastikan, melindungi dan menjaga HAM dari semua pihak” ucap Wan Junaidi.

Dalam Twitter pribadinya, pada Jumat (10/6), Menteri Hukum Malaysia menampilkan isi pernyataan penghapusan hukuman mati di Malaysia.

Sebagai awalan, Malaysia akan memberikan alternatif hukuman kepada 11 orang yang mendapatkan hukuman mati.

BACA JUGA  Tren Novel Online: Menantu versus Mertua

Selanjutnya, terdapat 22 orang yang akan diberikan alternatif hukuman.

Menanggapi hal tersebut, Anti-Death Penalty Asia Network (ADPAN) mengatakan dalam pernyataannya bahwa mereka sangat menerima dan senang dengan keputusan Malaysia.

Mereka menyebutkan bahwa hukum seharusnya memberikan keadilan sesuai dengan situasi yang dihasilkan oleh pelaku—tidak bisa diberikan rata kepada semua orang.

ADPAN juga meminta Malaysia untuk melakukan reformasi sistem keadilan kriminal—termasuk penangangan kasus narkoba untuk dapat membedakan antara ‘Pengguna’ dengan ‘Pengedar’.

 

(Aljazeera/CNN, Muhamad Nurilham)

forum

Belum ada obrolan

Mulai obrolan pertama kamu di sini!

Berita Terbaru

Analisis

Selamat Datang Kembali

Masuk untuk bergabung dalam diskusi

Buat Akun Baru

Daftar sekarang dan mulai berdiskusi

Kata sandi akan dikirim ke email Anda.