SURABAYA-KEMPALAN: Kantor Hukum Henry Indraguna & Partner Law Firm yang berkantor pusat di Jakarta telah melebarkan sayapnya ke Jawa Timur dengan membuka kantor cabang di Surabaya. Tepatnya di Spazio Tower Lantai 8, Jalan Mayjend. Jonosewojo, Surabaya.
Dibukanya kantor di Surabaya merupakan salah satu wujud nyata pengabdian Kantor Hukum Henry Indraguna & Partners Law Firm di bidang pelayanan hukum dan bantuan hukum bagi seluruh masyarakat Kota Surabaya.
Kantor Hukum Henry Indraguna & Partners Law Firm cabang Surabaya secara resmi telah dilakukan grand opening (dibuka) pada Kamis (9/6) malam, yang ditandai dengan pengguntingan pita dan pemotongan tumpeng.
Henry Indraguna mengatakan, ada sejumlah hal yang mendasarinya untuk membuka kantor cabang di Surabaya.
Menurutnya, Kota Surabaya adalah kota metropolitan di wilayah Provinsi Jawa Timur dan merupakan salah satu kota terbesar kedua di Indonesia setelah Kota Jakarta.
“Menurut hemat saya sudah tentu banyak masyarakat yang akan membutuhkan layanan hukum atau bantuan hukum. Sebab jika dicermati dengan teliti, hampir di setiap aktivitas masyarakat Kota Surabaya baik aktivitas sehari-hari maupun aktivitas-aktivitas bisnis, aktivitas usaha dan aktivitas lainnya selalu dibayangi/diiringi oleh aturan hukum dan juga selalu akan berpotensi menjadi permasalahan hukum,” jelas Henry Indraguna.
“Sehingga saya merasa terpanggil untuk hadir di tengah-tengah masyarakat Kota Surabaya untuk memberikan layanan hukum dan bantuan hukum kepada masyarakat Kota Surabaya,” sambungnya.
Setelah Surabaya, kata Henry, berikutnya dia akan membuka kantor cabang lagi di Solo, kemudian Yogyakarta, Semarang, Makassar, dan berikutnya Medan.
Di Jakarta sendiri, Henry mengaku sudah sejak sekitar lima tahun lalu menggeluti dunia advokasi. Dan pihaknya fokus melayani klien korporat. Terutama korporat di tambang dan kepailitan.
Kendati demikian, banyak juga kasus di luar korporat yang telah ditangani. Antara lain perkara menyangkut politisi, vaksin palsu, kasus dua orang meninggal terinjak-injak di Monas, dan beberapa kasus korupsi. Termasuk kasus Roy Kiyoshi ketika berperkara dengan artis Ruben Onsu.
Henry Indraguna tidak mempersoalkan banyaknya kantor hukum di Surabaya sehingga ia berani buka kantor cabang di Kota Pahlawan ini. “Tidak masalah. Saya yakin masyarakat akan melihat dan memilih mana kantor hukum yang terbaik dalam menyelesaikan perkara. Dan lagi, setiap lowyer itu kan mempunyai karakter dan klien sendiri-sendiri. Beda-beda, tidak sama,” ujarnya memberi alasan.
Apalagi, lanjut Henry, SDM di Tim Kantor Hukum Henry Indraguna & Partners Law Firm berisikan advokat-advokat atau pengacara-pengacara yang profesional dan ekspert di bidangnya.
“Selain juga sangat mumpuni. Baik dari segi keilmuan, pengalaman penanganan perkara-perkara dan juga tentu saja portofolio jam terbang di dalam penanganan perkara-perkara, penyelesaian berbagai macam permasalahan hukum, baik pidana maupun perdata serta TUN atau Tata Usaha Negara,” jelasnya.
Henry Indraguna yang saat ini juga menjabat sebagai Anggota Tim Ahli Bidang Hukum dan Perundang-undangan Dewan Pertimbangan Presiden menjelaskan, terkait jabatannya sebagai Anggota Tim Ahli Dewan Pertimbangan Presiden di bidang hukum dan perundang-undangan sama sekali tidak memiliki kaitan apapun dengan Kantor Hukum Henry Indraguna & Partners Law Firm.
“Sebab secara hukum yang memiliki keterkaitan dengan jabatan saya dimaksud hanyalah Profesi saya sebagai advokat-pengacara yang dalam Undang-Undang Nomor: 18 Tahun 2003 Tentang Advokat menggariskan pada pokoknya bahwa advokat yang menjadi pejabat negara tidak menjalankan tugas profesi selama memangku jabatan negara tersebut. Dan mengenai hal tersebut tentunya telah saya lakukan dengan baik,” ujar Henry Indraguna.
Meskipun memangku jabatan tersebut, lanjut Henry, secara hukum ia masih tetap dapat memantau dan mengawasi setiap pengelolaan dan pengoperasian dari Law Firm yang dilakukan oleh para vice managing partners dan partner-partner yang ada.
Pengacara kondang ini menegaskan, pada pembukaan Kantor Hukum Henry Indraguna & Partners Law Firm cabang Surabaya ini, pihaknya akan membuka layanan konsultasi hukum gratis sampai dengan akhir Juni 2022. (Dwi Arifin)

Belum ada obrolan
Mulai obrolan pertama kamu di sini!
Silakan Login atau Daftar untuk ikut berdiskusi