JAKARTA-KEMPALAN: Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, berencana untuk menaikkan tarif tiket Candi Borobudur untuk turis lokal sebesar Rp750.000 mulai bulan depan.
Harga tiket masuk Candi Borobudur untuk turis lokal berusia 10 tahun ke atas awalnya hanya sebesar Rp50.000 dan untuk yang berusia 3-10 tahun sebesar Rp25.000.
Sedangkan, turis asing dikenakan 100 dolar atau sebesar Rp1,4 juta (kurs Rp14.400) yang sebelumnya turis asing dewasa dikenakan tarif sebesar Rp350.000 dan anak-anak Rp210.000.
“Dengan biaya tiket masuk sebesar 100 dolar untuk turis asing dan Rp750.000 untuk turis lokal. Sedangkan, khusus pelajar kami berikan biaya masuk Rp5000 saja,” ujar Luhut.
Tujuan luhut menaikkan tiket masuk Candi Borobudur tersebut adalah untuk membatasi pengunjung dan menjaga kelestarian kekayaan sejarah serta budaya Nusantara.
Namun, dengan adanya kenaikan harga tiket masuk Candi Borobudur menuai polemik dan kritik dari beberapa pihak ditambah Balai Konservasi Borobudur dalam rencana tersebut tidak dilibatkan.
Prof. Dr. Sri Margana, Guru Besar Ilmu Sejarah Universitas Gadjah Mada, setuju jika adanya pembatasan pengunjung Candi Borobudur karena wisatawan yang datang ke wisata tersebut setiap tahunnya semakin bertambah.
Akan tetapi, ia menambahkan jika tidak setuju dengan adanya kenaikan harga tiket masuk Candi Borobudur hingga Rp750.000.
“Membatasi kunjungan dengan cara menaikkan tiket secara ugal-ugalan itu juga akal-akalan saja, mau melindungi obyeknya tetapi tidak mau berkurang penghasilannya,” ujar Margana.
Wiwit Kasiyati, Kepala Balai Konservasi Borobudur, mengatakan bahwa pihaknya sama sekali tidak dilibatkan dalam kenaikan harga tiket masuk Candi Borobudur tersebut.
“Saya tidak tahu sebenarnya apakah kajiannya sudah ada atau belum. Mestinya ada pembicaraan. Hitungannya bagaimana, kajiannya bagaimana, kami tidak tahu. Kami tidak dilibatkan. Cuma kami menyampaikan dengan adanya pemandu dan sandal [di candi] tentu harganya beda. Tapi harganya naik segitu banyaknya kami tidak tahu,” ujar Wiwit.
Marsis Sutopo, Ketua Perkumpulan Ahli Arkeologi Indonesia, berpendapat kebijakan kenaikan harga Candi Brobudur harusnya dikaji terlebih dahulu sebelum ditetapkan.
“[Pembatasan kunjungan dengan menaikkan harga tiket] itu bagus buat [kelestarian]) candi. Karena orang jadi berpikir ulang kalau mau naik candi. Tapi bagaimana dengan masyarakat lokal? Pelaku pariwisata lokal?,” ucap Marsis.
Daryono, Penasihat Association of The Indonesian Tours And Travel Agencies (Asita) Jawa Tengah, juga mengatakan kenaikan harga tiket yang ditetapkan terlalu mahal dan memberatkan para wisatawan lokal serta para pelaku usaha perjalanan wisata akan mengalami kerugian. (Arlita Azzahra Addin, BBC/Kompas)
Editor: Reza Maulana Hikam

Belum ada obrolan
Mulai obrolan pertama kamu di sini!
Silakan Login atau Daftar untuk ikut berdiskusi