SURABAYA-KEMPALAN: Ketua Asprov Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Jawa Timur, Ahmad Riyadh UB, mengapresiasi langkah Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur yang menahan empat tersangka kasus percobaan suap dalam kompetisi Liga 3 Jawa Timur 2021.
Empat tersangka itu adalah Dimas Yopi Perwira Nusa, Ferry Avrianto, Imam Arif Huda dan Yoyok Bambang Suryo Atmojo (BS).
“Alhamdulillah sudah ditahan. Dari sini akan dikembangkan, kita harap sampai akarnya ketahuan dan ditahan. Jadi klub mana, penjudi mana, pemain mana,” ungkap Riyadh, Rabu 9 Maret 2022.

Ia pun mengaku akan terbuka, apabila benar ada nama-nama dari PSSI yang terlibat dalam percobaan suap yang dilakukan. “Dari federasi itu siapa ya sebutkan. Kita mau bersih-bersih. Sekarang nama belum ada, kalau ada ya sampaikan kalau ingin membangun dan membantu supaya baik semua,” ujarnya.
Apabila ada orang-orang dari PSSI maupun football family lainnya. Pria yang juga Anggota Komit Eksekutif PSSI itu memastikan akan dilakukan investigasi pula oleh komite disiplin untuk menjatuhkan sanksi.
Seperti dikabarkan sebelumnya, Polda Jatim telah menahan empat tersangka percobaan suap dalam Liga 3 Jatim. Empat tersangka itu terlibat dalam rencana suap di dua pertandingan Liga 3 Jatim. Yakni laga NZR SumbersarI melawan Persema Malang dan laga NZR Sumbersari melawan Gresik Putra (Gestra) Paranane FA.
Para tersangka ini, akan dikenakan Pasal 2 UU nomor 11 tahun 1980, tentang percobaan pemberian suap dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.(Ambari Taufiq)
Editor: Freddy Mutiara

Belum ada obrolan
Mulai obrolan pertama kamu di sini!
Silakan Login atau Daftar untuk ikut berdiskusi