SURABAYA-KEMPALAN: Kegiatan Sapa Warga Wakil Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya Achmad Hidayat di RW 8 Kelurahan Perak Barat Kecamatan Krembangan disambut hangat oleh warga setempat.
Beberapa warga menyampaikan Uneg – Unegnya kepada Achmad Hidayat diantaranya terkait usulan pembangunan fisik yang tak kunjung terealisasi karena status tanah yang diklaim oleh salah satu BUMN.
Abdul Azis Wakil RT 6 mengungkapkan dirinya telah meninggali rumah di tanjung karawitan sudah 20 tahun lebih dengan harga sewa hampir Rp 90 juta per tahun.

“Harapan kami bisa merdeka dan mendapatkan kepastian hukum , juga terkait dengan pembangunan bisa menikmati,” keluh Abdul Azis.
Menanggapi hal itu , Achmad Hidayat Wakil Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya menyampaikan akan memperjuangkan aspirasi warga RW 08 Perak Barat sehingga mendapatkan Hak – Haknya Sebagai Warga Negara.
“Sementara ini diperjuangkan usulan – usulan Non Fisik , untuk usulan Fisik kita berjuang bersama sehingga warga dapat mendapatkan akses pembangunan” , kata Achmad Hidayat
Dirinya juga akan menempuh cara agar warga bisa menyuarakan apa yang menjadi keluhannya sehingga mendapatkan perhatian. Ia juga menegaskan agar proses pemecahan permasalahan ini dapat ditindaklanjuti serius.
“Sementara kami akan laporkan kepada Pimpinan untuk nanti dapat diperjuangkan,” imbuhnya. (*)
Editor: Freddy Mutiara

Belum ada obrolan
Mulai obrolan pertama kamu di sini!
Silakan Login atau Daftar untuk ikut berdiskusi