Sementara, Ketua Komisi B DPRD Sidoarjo, Bambang Pujianto menyerahkan sepenuhnya mekanisme dan keputusan lelang tender pengelolaan parkir pada pihak eksekutif.
“Kami tidak akan intervensi. Tapi yang jelas komisi B akan melakukan pengawasan pada saat pelaksanaannya nanti,” tuturnya.
Menurutnya, hal terpenting dalam hal ini bukan semata-mata pada besaran pendapatan yang akan diterima Pemkab Sidoarjo. tapi juga wajib diimbangi dengan pelayanan kepada masyarakat.
“Jangan sampai nantinya mitra Pemkab itu seakan kejar setoran tapi mengabaikan kualitas layanan apalagi sampai memungut tarif diatas ketentuan. Ini yang akan kami pelototi,” pintanya
Jika dilihat dari kontribusi ke kas daerah, model kerjasama pengelolaan parkir ini sudah jauh lebih baik daripada sebelumnya.
Sebab, pada saat dikelola Dishub, Menurut Bambang Pujianto pendapatan parkir mengalami penurunan drastis.
“Pada tahun 2019 lalu, nilai bersih yang masuk ‘hanya’ Rp 8 miliar. Setahun berikutnya malah nihil, dan tahun lalu hanya Rp 900 juta,” pungkasnya. (Ambari Taufiq)
Editor: Reza Maulana Hikam

Belum ada obrolan
Mulai obrolan pertama kamu di sini!
Silakan Login atau Daftar untuk ikut berdiskusi