Temukan Bukti Baru, HWFC Resmi Layangkan Surat Protes Ke Komdis PSSI

waktu baca 3 menit
Surat protes HWFC yang dilayangkan ke Komdis PSSI

KEMPALAN: Klub Hizbul Wathan Football Club (HWFC), salah satu peserta kompetisi Liga 2 musim ini akhirnya melayangkan surat protes ke Komisi Disiplin(Komdis) PSSI terkait hasil temuan baru pertandingan liga 2 melawan Persijap Jepara di Stadion Manahan Solo pada tanggal 27 September 2021.

Protes lewat surat elektronik yang di sertai bukti Macthsummary dan foto-foto sudah di layangkan ke Komdis PSSI tanggal 8 Desember dan di terima admin PSSI 10 Desember 2021.

Manajer tim HWFC, Muhammad Mirdasy, mengatakan penjelasan ini penting disampaikan kepada publik agar tidak salah kaprah atas perihal surat protes tersebut.

“Kami perlu meluruskan informasi yang sudah terlanjur viral di media sosial,” jelas Muhammad Mirdasy, Rabu (15/12/2021).

Diterangkan Mirdasy, kronologi surat protes tersebut terbit setelah manajemen HWFC menemukan fakta baru dari hasil pertandingan Macthsummary yang diterima HWFC saat menghadapi Persijap Jepara di Stadion Manahan, Solo, 27 September 2021 lalu.

Crah Angger (99) membelakangi kamera melakukan tendangan

Laga tersebut berakhir imbang 1-1. Gol Persijap dicetak pemain nomor 3 Crah Eka Angger Iswanto menit 14, sementara gol HWFC dicetak Bayu Arfian menit 66.

Masalah kemudian timbul setelah di dalam matchsummary Liga 2021 NP 3, tertanggal & kick off 27/09/2021 15.15 WIB, Durasi 90 (3) (5), tertulis nama Crah Eka Angger Iswanto menggunakan nomor punggung 99.Namun, saat bertanding melawan HWFC yang bersangkutan menggunakan nomor punggung 3 pada babak pertama dan menggunakan nomor punggung 99 di babak kedua.

Menurutnya, dalam pertandingan tersebut ada indikasi pelanggaran penggunaan pemain tidak sah. Sebab ada nama pemain yang tidak tercantum dalam Daftar Susunan Pemain (DSP).

“Saat mencetak gol, Crah Eka Angger Iswanto mengenakan nomor punggung 3. Tidak sama dengan yang tercantum dalam DSP dengan nomor 99,” jelas Mirdasy.

Karena tidak ada dalam DSP, Mirdasy menilai ada pelanggaran kode disiplin yang dilakukan oleh Persijap karena terbukti memainkan pemain ilegal alias tidak sah.

“Karena itu kami memohon PSSI dalam hal ini Komdis PSSI menindaklanjuti protes yang kami layangkan. Sehingga pertandinyan bukan berakhir seri, tapi pertandingan dimenangkan HWFC,” pinta Mirdasy.

Ditambahkannya, jika mengacu pada kode disiplin PSSI, maka sesuai penjelasan Bab II tentang Pelanggaran terhadap Laws of the Game, pasal 56 yang mengatur penggunaan pemain tidak sah.

Setidaknya, ada dua pelanggaran seperti dijelaskan pasal 56 ayat 1 (ii) dan (vii), yakni pemain dari suatu kesebelasan yang bermain dalam suatu pertandingan namun tidak tercantum namanya dalam daftar susunan pemain dan pemain yang terdaftar dan bermain di kompetisi dengan menggunakan identitas/dokumen pendaftaran palsu.

“Dari data dan fakta di lapangan, kami ingin Komdis PSSI juga menerapkan dan menegakkan aturan. Kami yakin Komdis PSSI mampu menerapkan rule of the game dalam kompetisi Liga 2,” pungkasnya.

Di singgung apakah surat protes tersebut sudah kedaluwarsa, Mirdasy menganggap belum. Sebab kompetisi Liga 2 belum selesai karena kini masih berjalan memasuki babak krusial alias belum berakhir.

Jika surat protes HWFC ini dikabulkan, maka pertandingan tersebut bukan berakhir dengan seri, tapi kemenangan untuk HWFC. Dan jika itu benar adanya akan menyelamatkan HWFC dari degradasi musim depan karena akan menggeser posisi PSG Pati yang satu peringkat di atasnya di mana hanya selisih satu poin. (Ambari Taufiq)

Editor: Freddy Mutiara

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *