Korea Selatan dituduh Lakukan Diskriminasi terkait Vaksinasi
SEOUL-KEMPALAN: Bayangkan terdapat dua warga negara yang ada dan berupaya memasuki Korea Selatan.
Yang satu merupakan warga negara Korea Selatan dan satunya merupakan warga negara asing.
Mereka berdua harus melakukan vaksinasi yang digunakan untuk memasuki tempat-tempat hiburan di Korea Selatan, namun hanya ada satu orang saja yang akan diterima.
Jawabannya yang akan diterima adalah orang yang warga negara Korea Selatan.
Isu diskriminasi vaksinasi di Korea Selatan semakin mencuat setelah banyaknya laporan dari warga negara asing yang tidak mendapatkan perlakuan semestinya.
“Saya rasa tidak adil untuk Korea Selatan melakukan diskriminasi yang ada” ucap Laurane Batany yang merupakan warga negara Prancis yang mencoba mendapatkan vaksin di Korea Selatan.
“Saya tidak bisa menemukan alasan secara rasional mengapa mereka memperlakukan warga asing sangat berbeda dengan warga asli Korea Selatan. Mereka mungkin mengira bahwa warga asing akan berbohong. Hal tersebut sangat tidak terpuji dan sudah jelas sebagai tindakan diskriminasi” ucap tambahnya.
Sebelumnya, pemerintah Korea Selatan mengumumkan sebuah kebijakan yang terkait dengan pandemi COVID-19 yang bernama “Living with COVID-19” (Terj: Hidup Bersama COVID-19).
Dalam aturan tersebut juga ditulis bahwa semua warga yang ada harus mendapatkan vaksinasi COVID-19 secara penuh untuk dapat memasuki fasilitas umum.
Dengan penggunaan aplikasi bernama COOV, warga negara asing tidak bisa mengakses aplikasi tersebut sehingga sulit juga bagi mereka untuk keluar-masuk fasilitas umum.
Banyak warga asing yang ada tidak bisa mendaftar di aplikasi COOV yang kemudian banyak dari mereka merasa tersingkirkan di Korea Selatan.
Menanggapi kritik yang ada, pemerintah Korea Selatan mengatakan bahwa hal tersebut bukan berarti bahwa Korea Selatan merupakan Xenophobia atau takut dengan asing.
(Aljazeera, Muhamad Nurilham)