Bridgetown-Kempalan: Parlemen Barbados telah menyetujui amandemen terbarunya mengenai penghapusan Ratu Elizabeth sebagai kepala negara yang akan segera berlaku secara efektif mulai 1 Desember 2021. Amandemen tersebut mendapatkan Absolute Majority dari semua yang memiliki hak memilih. Barbados telah merdeka sejak tahun 1966, namun berada di bawah persemakmuran Britania Raya. Kemudian dengan adanya amandemen tersebut yang menghapus Ratu Elizabeth sebagai kepala negara, dapat dikatakan bahwa Barbados merdeka seutuhnya menjadi negara yang memiliki hak untuk mengatur dirinya sendiri.
Perdana Menteri Barbados, Mia Mottley menjelaskan mengenai transisi yang akan terjadi. Ia mengatakan bahwa pihaknya tidak akan tergesa-gesa, namun akan memiliki komitmen penuh terhadap berhasilnya proses tersebut.
“Tidak akan ada tindakan tergesa-gesa dari amandemen konstitusi kami. Tindakan kami telah ada sejak lama yaitu dua dekade lamanya, dan meskipun kita kembali seperti awal, akan ada konsultasi mendalam dengan parlemen. Terlebih lagi dengan adanya mayoritas yang setuju terkait konstitusi tersebut, kami akan berkomitmen untuk melakukannya dengan baik” ucapnya.
Garis besar dari amandemen konstitusi tersebut adalah perubahan Barbados yang sejak tahun 1966 berada di bawah perintah Ratu Elizabeth atau persemakmuran Britania Raya. Selain itu, tidak ada yang berubah.
Meskipun hanya menghapus Ratu Elizabeth dari kepala negara Barbados, tindakan tersebut menjadi sangat signifikan bagi negara yang berada di Kepulauan Karibia tersebut untuk dapat berkuasa sepenuhnya. Warga Barbados dapat menjadi kepala negara dan kemudian semua tanggung jawab negaranya berada di tangannya sendiri.
“Diskusi mengenai amandemen ini telah bermula dari tahun 1998. Saya dapat menjadi bukti adanya perjalanan yang panjang ini dengan melihat dari rambut saya yang semakin memudar. Hal ini merupakan perjalanan yang panjang” ucap tambah Perdana Menteri Barbados.
Hal ini kemudian menandai berakhirnya kekuatan Britania Raya yang sudah menancap di Barbados sejak pertama kali tiba pada tahun 1625. Selain itu, Barbados menjadi satu dari 16 negara persemakmuran Britania Raya yang berhasil lepas dari belenggu Britania Raya. Jamaika yang menjadi salah satu negara persemakmuran juga diperkirakan akan melakukan tindakan yang sama nantinya.
(MercoPress, Muhamad Nurilham)
Editor: Freddy Mutiara

Belum ada obrolan
Mulai obrolan pertama kamu di sini!
Silakan Login atau Daftar untuk ikut berdiskusi