Apalagi dikabarkan jika ijab Kabul yang dilakukan Billar dan Lesti pada pernikahan siri mereka disebutkan belum terdaftar di Kantor Urusan Agama (KUA)
Kemunculan seorang perempuan bernama Mila Machmudah Djamhari juga menjadi perbincangan sebab melalui akun media sosialnya, ia tanpa basa-basi mengatakan jika siap melaporkan LesLar ke polisi dengan tuntutan pembohongan publik dan terancam vonis sebanyak 4 tahun penjara.
“Bismillah, saya berfikir untuk melaporkan kebohongan Leslar ke Polda dengan alasan sudah membuat gaduh hukum dan syariat. Dengan tujuan agar tidak ada lagi artis dan TV yang menjadikan syariat islam sebagai komiditas,” ungkap Mila Machmudah Djamhari.
Mengenai bagaimana kelanjutannya kita tunggu saja informasi terbarunya. Semoga semua permasalahan bisa diselesaikan secara baik dan juga damai. (priangantimurnews, Hayuni Alfiana)
Editor: Reza Maulana Hikam

Belum ada obrolan
Mulai obrolan pertama kamu di sini!
Silakan Login atau Daftar untuk ikut berdiskusi