Selasa, 9 Juni 2026, pukul : 15:26 WIB
Surabaya
--°C

Rusia Jatuhkan Denda ke Facebook dan Twitter

Moskow-Kempalan: Rusia memberikan denda kepada Facebook dan Twitter karena kedua perusahaan tersebut tidak menghapus konten dan informasi yang ilegal. Pemerintah Rusia pada akhirnya memutuskan untuk memberikan denda kepada dua perusahaan besar tersebut.

Rusia yang dalam waktu dekat ini akan mengadakan pemilu sedang memperketat informasi yang ada di Rusia. Rusia memberikan denda kepada Facebook dengan lima pasal berbeda yang secara total didenda sejumlah 21 juta Rubel atau sekitar 4,2 Miliar Rupiah. Di pengadilan yang sama, Twitter juga didenda sebesar 5 juta Rubel atau sekitar 980 Juta Rupiah dengan pasal yang sama.

Rusia memang sering melakukan regulasi terhadap informasi yang tersebar di internet mulai dari penghapusan konten pornografi, narkotika hingga lainnya terlebih lagi yang berkaitan dengan pemilu.

Sebagai upaya untuk mengontrol semua informasi yang ada, Rusia juga melarang penggunaan enam perusahaan VPN besar mulai dari NordVPn dan Express VPN. Presiden Putin mengatakan bahwa dengan adanya influensi yang besar dari informasi yang tidak terkontrol, maka akan dapat membahayakan kedaulatan Rusia.

Sebelumnya, Rusia juga mengancam Google dan Apple karena tidak menghapus aplikasi “Smart Voting” yang isinya merupakan aplikasi pro-Navalny. Kementerian Luar Negeri Rusia juga telah memanggil Dubes AS untuk Rusia terkait adanya “Intervensi” perusahaan besar tersebut dalam pemilu di Rusia mendatang.

Pengatur media di Rusia yaitu Roskomnadzor juga telah memblokir banyak situs ataupun link yang merujuk ke situs Navalny.

(MoscowTimes, Muhamad Nurilham)

forum

Belum ada obrolan

Mulai obrolan pertama kamu di sini!

Berita Terbaru

Analisis

Selamat Datang Kembali

Masuk untuk bergabung dalam diskusi

Buat Akun Baru

Daftar sekarang dan mulai berdiskusi

Kata sandi akan dikirim ke email Anda.